• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Anak Aniaya Orangtua Berujung Damai

by Redaksi Bontang Post
10 Oktober 2020, 11:15
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus anak aniaya orangtua di Kecamatan Bonti akhirnya dimediasi oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau, Selasa (6/10) siang. Pihak korban (ayah) dan pelaku (anak) akhirnya sepakat mengakhiri perseteruan mereka dengan cara berdamai. Proses mediasi dipimpin Kepala Kejari Sanggau, Tengku Firdaus.

Menurut Tengku, pelaku merupakan anak kandung dari korban. Perseteruan keduanya bahkan telah menjadi berkas perkara penyidik di Polsek Bonti. “Dari awal perkara ini memang menjadi perhatian kami. Di mana pasal yang dikenakan oleh penyidik polri (Polsek Bonti) itu terkait kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh seorang anak kepada orangtuanya,” ungkapnya seperti dilansir pontianakpost.co.id. Tengku melanjutkan, pada saat penelitian berkas perkara, jaksa berpendapat bahwa perkara ini sudah layak di P21 atau dinyatakan lengkap.

Karena unsur delik yang disampaikan oleh penyidik pasal kekerasan dalam rumah tangga dan pasal 351 sudah terpenuhi. Dilengkapi sejumlah alat bukti yang menguatkan.

Baca Juga:  Suami Hajar Istri Pakai Sapu

“Dari perjalanan berkas perkara, pada 5 Oktober lalu, telah dilakukan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik kepada penuntut umum. Pada saat penelitian tersangka dan barang bukti, tersangka ini didampingi oleh orangtuanya yang meminta perkara ini tidak dilanjutkan,” jelasnya.

“Nah, berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, kami diberikan ruang 14 hari sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan, memberikan mediasi. Hari ini kami lakukan dan alhamdulillah, kasus ini dapat selesai dengan proses mediasi,” terangnya.

“Perbuatan pelaku, yang juga anak dari korban telah dimaafkan saat mediasi dan kami usulkan untuk dihentikan penuntutannya atas keadilan restoratif ini. Perkara ini selesai melalui mediasi dan berdamai tanpa syarat. Nanti, kami tetap meminta persetujuan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terkait hasil mediasi tersebut,” katanya melanjutkan.

Baca Juga:  Lakukan KDRT, Pria di Gunung Telihan Dipolisikan Istri

Penanganan perkara melalui restorasi justice yang dilakukan penuntut umum merupakan implementasi dari Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tersebut.

“Ini implementasi perintah dan petunjuk dari pimpinan, dalam hal ini Jaksa Agung dan Jaksaan Tinggi Kalimantan Barat terkait dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif,” ujarnya menegaskan.

Dirinya berharap dengan itikad baik melalui mediasi pihak–pihak terkait, mudah–mudahan pimpinan nantinya berkenan untuk dapat menghentikan penuntutan perkara sebagaimana dimaksud. (sgg/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: anak aniaya ibuanak aniaya orangtuakdrt
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Liput Aksi Penolakan Omnibus Law, AJI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis

Next Post

Bersiaplah pada Era Digital, Mungkin Posisi Anda Digantikan Teknologi

Related Posts

Suami di Samarinda Ngamuk Usai Pergoki Istri Tanpa Busana Bersama Pria Lain
Kriminal

Suami di Samarinda Ngamuk Usai Pergoki Istri Tanpa Busana Bersama Pria Lain

30 November 2025, 16:50
Motif Pembakaran Istri dan Anak di Sangatta Akhirnya Terungkap
Kriminal

Motif Pembakaran Istri dan Anak di Sangatta Akhirnya Terungkap

17 November 2025, 17:57
Suami di Sangatta Bakar Istri, Anak Ikut Jadi Korban
Kriminal

Suami di Sangatta Bakar Istri, Anak Ikut Jadi Korban

7 November 2025, 17:21
Ibu Kandung Dilaporkan Anak ke Polisi karena Dimarahi saat Main HP
Nasional

Ibu Kandung Dilaporkan Anak ke Polisi karena Dimarahi saat Main HP

2 November 2025, 20:02
Tersinggung Ditegur karena Kentut, Suami di Batulicin Aniaya Istri hingga Bonyok
Kriminal

Tersinggung Ditegur karena Kentut, Suami di Batulicin Aniaya Istri hingga Bonyok

4 Oktober 2025, 17:02
Kesal Tak Diberi “Jatah”, Suami di Samarinda Bogem Wajah Istri
Kaltim

Kesal Tak Diberi “Jatah”, Suami di Samarinda Bogem Wajah Istri

24 September 2025, 18:27

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.