• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kesal Tak Diberi “Jatah”, Suami di Samarinda Bogem Wajah Istri

by Redaksi Bontang Post
24 September 2025, 18:27
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

– Rumah tangga AS (32) dan RS (40), warga Samarinda Ilir, pecah konflik hebat pada Minggu (21/9/2025) siang. Hanya karena ajakan biologisnya ditolak, AS naik pitam dan menganiaya istrinya.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.30 Wita di ruang tamu rumah mereka. AS mengajak istrinya berhubungan intim, namun RS menolak dengan alasan belum siap. Penolakan itu memicu emosi AS hingga menendang, memukul wajah, serta membogem lengan dan badan istrinya.

Situasi semakin mencekam ketika AS mengangkat tabung gas 3 kilogram dan mengancam akan melemparkannya ke arah korban. Tak hanya itu, ia juga menjambak rambut RS hingga korban jatuh tersiksa. Usai melakukan kekerasan, AS meninggalkan rumah.

Baca Juga:  Lakukan KDRT, Pria di Gunung Telihan Dipolisikan Istri

Tak tahan dengan perlakuan kasar suaminya, RS melapor ke Polsekta Samarinda Kota. Laporan langsung ditindaklanjuti, hingga Selasa (22/9/2025) sore, polisi berhasil meringkus AS di kawasan Ring Road II, Kelurahan Loa Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Kapolsekta Samarinda Kota, AKP Kadiyo, membenarkan penangkapan tersebut. Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kilogram, sarung, serta hasil visum turut diamankan. “Pelaku sudah kami tahan. Motifnya karena emosi ajakan ditolak. Namun jelas ini tindak pidana KDRT,” tegasnya.

AS dijerat UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 44 Ayat (1) dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Sementara RS masih menjalani pemulihan akibat luka dan trauma psikologis. (KP)

Baca Juga:  Neni Harap Angka KDRT Turun 
Tags: kdrt
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wawali Bontang Pastikan Kualitas Dapur MBG, Evaluasi Program Segera Dilakukan

Next Post

Rebutan Cewek Berujung Maut, Pemuda di Banjarmasin Tewas Ditikam

Related Posts

Suami di Samarinda Ngamuk Usai Pergoki Istri Tanpa Busana Bersama Pria Lain
Kriminal

Suami di Samarinda Ngamuk Usai Pergoki Istri Tanpa Busana Bersama Pria Lain

30 November 2025, 16:50
Motif Pembakaran Istri dan Anak di Sangatta Akhirnya Terungkap
Kriminal

Motif Pembakaran Istri dan Anak di Sangatta Akhirnya Terungkap

17 November 2025, 17:57
Suami di Sangatta Bakar Istri, Anak Ikut Jadi Korban
Kriminal

Suami di Sangatta Bakar Istri, Anak Ikut Jadi Korban

7 November 2025, 17:21
Ibu Kandung Dilaporkan Anak ke Polisi karena Dimarahi saat Main HP
Nasional

Ibu Kandung Dilaporkan Anak ke Polisi karena Dimarahi saat Main HP

2 November 2025, 20:02
Tersinggung Ditegur karena Kentut, Suami di Batulicin Aniaya Istri hingga Bonyok
Kriminal

Tersinggung Ditegur karena Kentut, Suami di Batulicin Aniaya Istri hingga Bonyok

4 Oktober 2025, 17:02
Kejadian di Berau, Dua Balita dan Ibu Hamil Tewas Dibunuh Suami
Kriminal

Kejadian di Berau, Dua Balita dan Ibu Hamil Tewas Dibunuh Suami

11 Agustus 2025, 16:41

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.