BONTANGPOST.ID – Seorang remaja berinisial 17 tahun di Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, membuat laporan polisi terhadap ibu kandungnya sendiri.
Pelaporan ini dipicu oleh pemukulan yang dilakukan sang ibu saat anaknya asyik bermain telepon seluler (HP). Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 1 November 2025, ini kemudian diselesaikan melalui proses mediasi oleh pihak kepolisian setempat.
Kejadian bermula ketika sang ibu yang berusia 45 tahun merasa kesal lantaran anaknya mengabaikan perintahnya untuk merapikan tempat tidur dan terus sibuk dengan HP-nya.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa sang anak melayangkan aduan melalui layanan darurat kepolisian 110.
Petugas kemudian segera mendatangi lokasi untuk memverifikasi laporan sekaligus memeriksa kondisi ibu dan anak. “Ternyata ini hanya salah paham antara orang tua dan anak,” terang AKP Bambang.
Bambang merinci, kemarahan sang ibu memuncak karena permintaannya untuk membereskan tempat tidur diabaikan. Ia kemudian memukul anaknya yang sedang bermain HP tersebut menggunakan sapu sebanyak tiga kali.
Akibat pukulan itu, TFS mengalami memar ringan di area tangan dan paha. Setelah insiden tersebut, sang ibu berangkat kerja ke kebun. Sementara itu, si anak yang merasa tidak terima langsung menghubungi layanan darurat 110.
Merespons aduan tersebut, Polisi mempertemukan ibu dan anak itu di Balai Desa, dengan disaksikan oleh perangkat desa. “Kami berikan edukasi agar salah paham ini bisa terselesaikan di dalam lingkungan keluarga,” tambah Bambang.
Masalah pelaporan anak terhadap orang tua ini pun diakhiri dengan perdamaian. Keduanya saling memaafkan dan bersepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Sebagai penutup, dibuatlah surat pernyataan yang disaksikan oleh polisi dan perangkat desa. (KP)







