bontangpost.id – Biaya parkir di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, Sungai Siring, Samarinda Utara, yang semula menggunakan uang cash, kini sudah berubah.
Pihak Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) saat ini menerapkan pembayaran masuk area bandara atau parkir secara cashless atau nontunai terhitung mulai 1 April 2024.
Penerapan pembayaran nontunai ini berlaku sejak 1 April 2024. Sementara masa sosialiasi sudah dilakukan sejak bulan Februari 2024 lalu. Pengguna kendaraan baik roda dua dan empat saat masuk di pos lebih dulu harus menempelkan kartu pembayaran elektronik pada mesin Tap.
Sebaliknya, kembali menempelkan kartu yang sama saat meninggalkan area bandara, sehingga memotong otomatis saldo pada kartu pembayaran elektronik. Penerapan pembayaran nontunai itu sejalan dengan imbauan Bank Indonesia (BI), agar transaksi pembayaran dilakukan secara nontunai.
“Dilakukan secara cashless, supaya lebih efektif, lebih mudah. Artinya kan lebih memudahkan,” kata Maeka Rindra Hariyanto, Kepala UPBU APT Pranoto Samarinda.
Maeka melanjutkan, penerapan pembayaran nontunai saat masuk area bandara, ataupun parkir, menggunakan semua kartu bayar elektronik semua bank. Seperti Brizzi, e-Money, Flazz maupun Tap Cash.
“Menerima semua bank yang kita gunakan, tidak hanya satu bank. Misalnya dari Bank Mandiri, BRI, BNI, silakan. Semua bisa,” ujar Maeka. Meski demikian, lanjut Maeka, apabila masih ada warga yang tidak memiliki kartu pembayaran elektronik, BLU APT Pranoto pun menyediakan solusinya.
“Kebetulan di pos parkir disediakan kartu pembayaran elektronik. Nanti bisa dibeli di situ saat akan masuk area bandara,” terang Maeka.
Penerapan pembayaran nontunai itu, diberlakukan seterusnya. Bahkan akan diterapkan di tenan-tenan yang ada di bandara.
“Bahkan sekarang di tenan-tenan, juga kita upayakan pembayaran cashless, misal juga menggunakan QRIS,” tukas Maeka. (kis/nha)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post