bontangpost.id – Korlantas Polri mengusulkan penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan. Hal itu dilakukan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat, agar semakin patuh untuk membayar pajak.
Usulan Korlantas itu ditujukan kepada para kepala daerah, agar biaya balik nama dihilangkan. “Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, lewat keterangan tertulisnya, Kamis (25/8).
Yusri mengungkapkan, berdasarkan data yang diperolehnya, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya mahal.
Sementara usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut, banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain untuk data kendaraannya untuk menghindari pajak progresif. Selain itu, Yusri menuturkan, pemilik kendaraan ada yang menggunakan nama perusahaan untuk menghindari pajak.
“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” paparnya.
Yusri menyatakan akan mengusulkan itu kepada kepala daerah dari gubernur hingga bupati. Hal itu demi pendapatan daerah meningkat. Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan pemerintah kepada masyarakat.
“Bukan urusan polisi, pajak urusan Suspenda, tapi kami bersinergi di sana, terutama soal data,” pungkasnya.
Yusri juga menyampaikan perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kemendagri. Menurut Yusri, hal itu bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya. Semisal kendaraanya hilang, sudah rusak dan atau tidak bayar pajak, sehingga datanya terhapus.
“Semua kendaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap,” jelasnya.
Yusri mengatakan, perbedaan data kendaraan itu memengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Karena itu, Yusri berharap dengan adanya rakor Samsat tingkat nasional yang dihadiri berbagai stakeholder terkait, masalah data ini bisa disamakan. (jpg/kri/k16)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post