bontangpost.id – Komisi III DPRD Bontang mendorong Pemkot Bontang memiliki Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Hal ini diutarakan Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik saat menggelar rapat kerja dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang.
Politikus PKS tersebut mengatakan, Bontang memiliki sejumlah pelabuhan baik pelabuhan khusus, pelabuhan nasional, dan pelabuhan rakyat. Namun hingga kini belum bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lantaran belum adanya BUP. “Untuk itu kami pertanyakan kepada Dishub,” ujarnya.
Dari hasil dialog dengan Dishub, Abdul Malik mendapatkan informasi bahwa kajian terkait pendirian BPU sudah ada. Sehingga tinggal ditindaklanjuti apakah nantinya akan dikelola oleh Perusda atau BUP itu sendiri.
“Jika dikelola Perusda kami khawatir tidak maksimal karena Perusda banyak yang diurusi. Kami cenderung dibentuk BUP sendiri agar pengelolaan pelabuhannya bisa fokus,” ucapnya.
Malik mengharapkan, wacana pendirian BUP bisa masuk di Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2021 mendatang. Setelah itu, bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum pendirian BUP.
“Jika BUP berdiri, tentu setidaknya akan memberikan efek pada peningkatan PAD dan perekrutan tenaga kerja dari warga lokal,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post