bontangpost.id – Pengurangan tenaga kontrak daerah (TKD) di RSUD Taman Husada belakangan menjadi sorotan. Namun menurut Wali Kota Bontang Basri Rase itu adalah hal wajar. Ia bahkan memastikan ‘bersih-bersih’ serupa tidak berhenti di RSUD, pun menjalar ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
“Bukan cuma di RSUD. OPD lain juga,” sebutnya ketika disambangi di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Bontang Baru, Bontang Utara, Selasa (18/1/2022) siang.
Dia menjelaskan, pengurangan dilakukan lantara berdasar informasi yang diterimanya, jumlah TKD di setiap OPD terlalu gemuk. Alias, kebutuhan tidak seberapa, namun jumlahnya berlebihan. Kondisi ini praktis membebani APBD. Mengingat gaji TKD diambil dari belanja barang dan jasa di tiap OPD.
“Berdasarkan laporan diterima, hampir semua OPD kelebihan (TKD). Ini sangat membebani APBD kita,” sebutnya.
Pengurangan itu, sebutnya, dilakukan perlahan namun menyeluruh. Dia tak merinci bagaimana teknis pengurangan kelak. Namun tentu, ada evaluasi kinerja, sebagaimana di RSUD Taman Husada. Serta kalkulasi antara beban kerja di tiap OPD, dan berapa kebutuhan dibutuhkan berdasarkan beban tersebut.
“Nanti ada perhitungannya itu,” sebut politisi PKB ini.
Adapun hingga kini, belum diketahui pasti jumlah TKD di Bontang. Pasalnya, penambahan TKD kerap dilakukan secara mandiri oleh OPD bersangkutan, tidak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM). (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: