bontangpost.id – Sebanyak enam dari 418 pegawai tenaga kontrak daerah (TKD) Kota Bontang kembali terdeteksi menggunakan senyawa psikotropika saat melakukan tes urine di Auditorium Dispopar Bontang.
Diketahui, enam TKD tersebut berasal dari tujuh OPD. Yakni Dispopar, Perpusda, Kecamatan Bontang Selatan, DKP3, Dinas PUPRK, Bapelitbang, dan Diskop-UKMP.
Kasatresnarkoba Polres Bontang Iptu M Yazid mengatakan bahwa belum diketahui jenis psikotropika yang terkandung dalam urine mereka. Oleh sebab itu pihaknya bakal menindaklanjuti dengan melakukan asesmen.
“Hari ini kami asesmen untuk mengetahui apakah mereka menggunakan narkotika atau hanya mengonsumsi obat dari dokter,” ucapnya saat dijumpai, Rabu (4/1/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine yang meggunakan tujuh paramater standar, Yazid bilang enam orang tersebut didominasi menggunakan obat dalam pengawasan dokter. Seperti mengonsumsi obat penenang.
“Di antara mereka kebanyakan memang mengkonsumsi obat dari dokter. Tapi, kepastiannya seperti apa masih mau kami dalami,” sambungnya.
Sebab terdeteksi menggunakan psikotropika, penerbitan surat bebas narkoba untuk enam orang tersebut masih tertahan. Sampai adanya hasil asesmen.
“Kalau memang terindikasi menggunakan narkoba maka kami rehab. Tidak kami tahan. Karena pemeriksaan ini sifatnya adalah sukarela,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post