• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Curi Ponsel dan Uang di Gunung Telihan, Residivis Dibui (Lagi)

by Yulianti Basri
4 Januari 2023, 08:23
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tim Rajawali bersama Opsnal Resnarkoba dan Polsek Bontang Selatan berhasil meringkus seorang pria yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Dia diringkus, Selasa (3/1/2023) pukul 11.00 di kediamannya di Kanaan, Bontang Barat, saat sedang berbaring di kamar.

JP (37) merupakan residivis kasus yang sama. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Plt Kasi Humas Iptu Mandiyono menyebut tersangka sudah berulang kali masuk jeruji besi.

“Sudah keluar masuk penjara, kasus yang sama,” katanya.

Adapun kasus yang kembali mengantarkannya ke penjara yakni pencurian yang dilakukan pada Sabtu (24/12/2022) pukul 04.00 di Gunung Telihan, Bontang Barat.

Kala itu korban yang terbangun dari tidurnya lantaran hendak membuat susu untuk bayinya dibuat kaget karena dua ponsel miliknya sudah raib. Selain itu, korban juga kehilangan dompet berisikan uang tunai senilai Rp 1,8 juta.

Baca Juga:  Kompolotan Pencuri Sapi Didor 

“Jadi total kerugian Rp 8 juta,” sebutnya.

Adapun modus tersangka masuk ke dalam rumah melalui jendela. Hal itu terlihat dari jendela korban yang dalam kondisi terbuka sesaat usai kejadian.

Atas perbuatannya pria pengangguran itu kini telah ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. “Ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

10 TKD Konsumsi Obat Psikotropika, BNNK Sebut dalam Pengawasan Dokter

Next Post

Bertambah, Enam TKD Terdeteksi Pakai Obat Psikotropika

Related Posts

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang
Bontang

Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang

12 Oktober 2026, 08:40
Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan
Bontang

Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan

18 September 2026, 11:43
Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik
Kriminal

Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik

14 September 2026, 09:00
Neni soal Outsourcing DLH Bontang Ditangkap Kasus Sabu; Gaji Sudah Setara UMK, Itu Namanya Tidak Bersyukur
Bontang

14 Siswa SD Bontang Terlibat Pengutilan, Wali Kota Bakal Usut Langsung

11 September 2026, 14:19
Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina
Bontang

Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina

10 September 2026, 13:42

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.