BONTANGPOST.ID, Bontang – Hasil tes urine mendadak yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Tes urine tersebut dilakukan saat kegiatan penguatan Nilai BerAKHLAK dan evaluasi pasca Latsar di Pendopo Wali Kota Bontang, Rabu (4/2/2026). Sebanyak 110 CPNS mengikuti pemeriksaan atas permintaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang.
Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani, menjelaskan sempat terdapat beberapa peserta yang terdeteksi mengandung zat amfetamin. Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, temuan tersebut berasal dari konsumsi obat flu jenis rinos yang memang mengandung senyawa tersebut.
“Memang ada yang sempat terdeteksi amfetamin, tapi itu berasal dari obat rinos untuk pilek. Jika terdeteksi dua kandungan sekaligus seperti amfetamin dan metamfetamin, barulah itu mengarah pada penggunaan narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Bontang menyebut tes urine ini merupakan langkah pencegahan dini sebelum para CPNS resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia menambahkan, dari total 112 CPNS tahun 2025, dua orang belum mengikuti tes urine karena sedang menjalani cuti melahirkan dan dinas luar. Keduanya tetap diwajibkan menjalani tes urine di BNNK Bontang sebagai bentuk keadilan dan penegakan aturan yang sama.
“Dua orang yang belum mengikuti hari ini tetap wajib menjalani tes urine di BNNK,” pungkasnya. (*)








