BONTANGPOST.ID, Bontang – Sebanyak 69 tenaga kerja daerah (TKD) di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang menjalani tes urine mendadak saat apel gabungan di halaman parkir kantor Disdamkartan, Kamis (5/2/2026).
Puluhan personel tersebut merupakan TKD yang saat ini dipekerjakan melalui pihak ketiga atau sistem outsourcing, menyusul skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang belum dapat diterapkan.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, mengatakan tes urine ini merupakan bagian dari upaya mitigasi dan pengawasan internal terhadap aparatur pemadam kebakaran.
Langkah tersebut diambil lantaran pada beberapa tes mendadak sebelumnya masih ditemukan oknum personel yang terindikasi mengonsumsi narkoba.
“Selain penandatanganan pakta integritas, tentu perlu ada pembuktian di lapangan,” ujarnya.
Neni menegaskan, Pemerintah Kota Bontang tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan personel yang terbukti positif menggunakan narkoba. Kontrak kerja dengan perusahaan outsourcing yang menaungi TKD tersebut akan langsung dibatalkan.
“Jika terbukti positif, langsung kita keluarkan. Tidak ada toleransi,” tegasnya. (*)







