• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Positif Narkoba, ASN Disdamkartan Bontang Masih Bekerja

by Dwi Kurniawan Nugroho
5 Februari 2026, 19:31
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, Amiluddin. ( Dwi Kurniawan Nugroho / Bontang Post )

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, Amiluddin. ( Dwi Kurniawan Nugroho / Bontang Post )

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, Amiluddin, mengungkapkan bahwa dua personelnya yang terdeteksi positif narkoba telah berhenti bekerja. Sementara itu, satu personel lainnya masih aktif bertugas.

Ia menjelaskan, temuan tersebut merupakan hasil tes urine mendadak yang digelar Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang terhadap 253 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Kamis (18/12/2025), di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota.

Tes urine tersebut menyasar empat organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Disdamkartan, Dinas Perhubungan, BPBD, dan Satpol PP. Dari pemeriksaan itu, empat pegawai dinyatakan positif narkoba, terdiri dari tiga personel Disdamkartan dan satu pegawai Dinas Perhubungan.

Baca Juga:  DPO 10 Hari, Dibekuk Sebelum Kabur ke Sulawesi

Amiluddin menerangkan, dari tiga personel Disdamkartan yang terindikasi positif narkoba, dua di antaranya berstatus Tenaga Kerja Daerah (TKD) atau honorer dan telah mengundurkan diri dari dinas.

Sementara satu personel lainnya masih aktif bekerja karena berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Iya benar, satu orang masih bekerja karena statusnya PPPK,” ujar Amiluddin saat diwawancarai, Kamis (5/2/2026).

Terkait penanganan personel PPPK tersebut, Amiluddin menegaskan bahwa kewenangannya berada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang.

“Kalau honorer, bisa langsung kami tindak di dinas. Tapi untuk PPPK paruh waktu, kewenangannya ada di BKPSDM. Saat ini sudah kami serahkan dan masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Damkar Bontangnarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar

Next Post

Pemkot Bontang Anggarkan Rp8,8 Miliar Pasang ACP Kantor Wali Kota, Ini Alasan dan Keuntungannya

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.