BONTANG – Kebijakan menggunakan sistem rangking untuk peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang tidak memenuhi passing grade pada formasi CPNS yang belum terisi bakal ditentukan Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak dilakukan oleh daerah. Hal ini disampaikan Sunarya, Kabid Pengembangan dan Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP).
“Hingga saat ini kami belum memegang data. Data seluruhnya masih ada di pusat. Yang melakukan seleksi pun juga adalah pusat. Sehingga saat ini kami masih menunggu,” ujarnya saat dikonfirmasi Bontang Post, Selasa (27/11) kemarin.
Sunarya berujar, mengacu pada informasi yang dia dapat, pelaksanaan SKB dijadwalkan digelar Desember mendatang. Jadwal ini molor dari sebelumnya yang rencananya digelar November ini. Dirinya memaparkan, peserta yang gagal melampui passing grade minimal memiliki nilai kumulatif SKD 255 untuk formasi umum, jabatan dokter spesialis, serta lulusan terbaik. Sedangkan untuk penyandang disabilitas nilai kumulatif paling rendah 220. Bila terjadi nilai yang sama maka penentuan berdasarkan urutan nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensi umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK). “Jika terdapat peserta yang mempunyai nilai sama pada batas jumlah tiga kali formasi, maka seluruhnya diikutsertakan mengikuti SKB,” kata dia.
Sebagai informasi, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menuturkan, pelaksanaan SKB untuk formasi instansi pemerintah daerah (pemda) seluruhnya menggunakan tes tulis berbasis komputer. Pelaksanaan ujian SKB di instansi pemda, dilaksanakan dengan menggunakan komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di sekolah. Selain itu menggunakan fasilitas Computer Assisted Test (CAT) milik BKN di kantor pusat maupun di daerah.
Bima juga mengatakan, pelamar CPNS yang sudah mengikuti SKD tidak perlu cemas menunggu pengumuman kelulusan ke fase SKB. Dia menuturkan bahwa kelulusan ke fase SKB ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Pansel). Bukan ditetapkan oleh instansi masing-masing.
Sampai sekarang Panselnas masih melakukan proses validasi dan verifikasi data. Khususnya data nilai yang diperoleh dari ujian SKD. Sehingga hingga kemarin belum ada satupun informasi kelulusan ke tahap SKB yang diumumkan. “Kemungkinan mulai pekan depan sudah ada pengumuman nama-nama pelamar CPNS yang lolos ke fase SKB,” tukasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: