• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

BKSDA Kaltim Telusuri Video Viral Diduga Perburuan Orangutan, Ingatkan Ancaman Pidana Berat

by Redaksi Bontang Post
30 September 2025, 15:34
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Potongan tubuh berupa tangan yang terekam dalam video viral di Instagram, diduga milik orangutan.

Potongan tubuh berupa tangan yang terekam dalam video viral di Instagram, diduga milik orangutan.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Sebuah video berdurasi 20 detik viral di media sosial, memperlihatkan potongan tubuh hewan yang diduga orangutan. Rekaman tersebut pertama kali diunggah akun Instagram @kutim.id, memperlihatkan seorang pria yang bersiap mengolah hasil buruannya.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Ari Wibawanto, memastikan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Pagi ini kami mendapatkan informasi dari IG. Kami sedang menelusuri jejak digital, siapa pengunggah awal, serta memastikan apakah benar terjadi di wilayah Kaltim atau bukan,” jelas Ari, Selasa (30/9/2025).

Meski kuat dugaan mengarah ke orangutan, Ari menyebut pihaknya belum bisa memastikan kebenarannya. “Kami masih bahas bersama tim. Dugaan memang ada, tapi belum bisa disampaikan pasti ke publik,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa orangutan termasuk satwa dilindungi undang-undang. Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta perubahan dalam UU Nomor 32 Tahun 2024, pelaku perburuan satwa dilindungi terancam hukuman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

“Merawat saja tidak boleh, apalagi menyakiti atau membunuh. Sanksi pidana cukup tegas diberlakukan,” tegasnya.

BKSDA Kaltim juga meminta bantuan publik untuk melaporkan jika mengetahui lokasi kejadian maupun identitas pihak yang pertama mengunggah video tersebut.

“Kalau benar terjadi di Kaltim atau wilayah Indonesia lainnya, segera laporkan melalui media sosial resmi atau call center kami,” pungkas Ari.

Video yang diunggah pada Senin (29/9) itu telah ditonton lebih dari 14 ribu kali. Hingga kini, lokasi kejadian masih belum teridentifikasi, sementara BKSDA Kaltim terus melakukan penelusuran. (KP)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: perburuan orangutan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Bontang Buka Seleksi 6 Kepala Dinas, Pendaftaran hingga 13 Oktober

Next Post

Optimalkan Sektor Budidaya Perikanan, Pupuk Kaltim Kenalkan Sistem Bioflok ke Nelayan Bontang

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.