Bocah 16 Tahun di Bontang Curi Uang sampai Motor di Empat Lokasi

Sepeda motor yang dibawa kabur tersangka di wilayah Api-Api, Bontang Utara

bontangpost.id – Tim Rajawali Polres Bontang berhasil menangkap seorang remaja yang melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi.

Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, tersangka ditangkap atas banyaknya laporan dari masyarakat.

Awalnya, dia melakukan pencurian rokok di toko kelontong Jalan Brigjen Katamso pada 29 Januari 2024 pukul 06.30. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian Rp2.000.000.

Kemudian, tersangka juga melakukan pencurian uang tunai dan paket data di salah satu konter di Gunung Telihan, pada 18 Maret 2024 pukul 07.00 hingga membuat korban merugi Rp4.121.000.

Tak sampai disitu, tersangka juga membawa kabur motor milik Warga Api-Api yang kala itu tengah terparkir. Kejadiannya pada 1 April 2024 pukul 05.00. Alhasil, korban mengalami kerugian hingga Rp20.400.000.

Terakhir, tersangka melakukan aksi jambret atau pencurian dengan kekerasan milik seorang pemotor di Loktuan, tepatnya pada 6 April 2024. Dia mengambil dompet korban yang berisi uang Rp1.950.000.

“Dompetnya disimpan di kantong motor, dia pepet korban lalu bawa kabur dompetnya,” jelasnya.

Polisi sebelumnya pun telah menerima sekitar 4 laporan atas perbuatan tersangka yang kini masih berusia 16 tahun tersebut.

“Masih di bawah umur, residivis juga,” katanya.

Kini tersangka ditahan di Mapolres Bontang setelah diringkus pada MInggu (7/4/2024) pukul 07.00 di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor, dompet, dan uang tunai senilai Rp500.000. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version