• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bontang Belum Bentuk Tim Gabungan Pengendali Perjalanan Luar Daerah

by Fitri Wahyuningsih
13 Mei 2020, 17:30
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Neni Moerniaeni. (Fitri/Bontangpost.id)

Neni Moerniaeni. (Fitri/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pemkot Bontang dipastikan belum membentuk Tim Gabungan Pengendalian, Pengawasan, dan Penegakan hukum.

Adapun tim ini, berdasarkan amanah Tim Gugus Tugas Covid-19 pusat, tim ini berasal dari gabungan Dinkes, Dishub, TNI, Polri, dan BPBD. Mereka bertugas mengatur soal siapa saja yang diperkenankan ke luar daerah. Namun dengan memenuhi persyaratan dan memenuhi protap Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

Dikonfirmasi, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menuturkan hingga kini tim tersebut belum dibentuk. Dia beralasan, ada atau tidak adanya tim itu, pihaknya tetap melarang warga Bontang mudik.

”Enggak. Kita belum ada (Tim Gabungan, red),” ujarnya kala ditemui Bontangpost.id di Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (13/5/2020) siang.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, Angka Pernikahan di Bontang Turun 50 Persen

Sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran Nomor 4/2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Ada persyaratan pengecualian diberikan pemerintah pusat bila seseorang ingin melakukan perjalanan luar daerah atau luar negeri.

Misalnya dalam poin 2 soal persyaratan pengecualian dalam edaran tersebut. Disebutkan bahwa ASN, TNI, Polri bisa melakukan perjalanan luar kota bila mengantongi izin minimal dari pejabat eselon 2.

Kemudian mereka diwajibkan menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan polymerase chain reaction (PCR) atau tes cepat (rapid test). Dan atau, surat keterangan sehat yang diterbitkan Dinas Ketahanan, rumah sakit, puskesmas, atau klinik kesehatan.

Wali Kota Neni berjanji, selama pandemi ini dirinya tak bersedia menandatangani surat permohonan dinas seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bontang.

Baca Juga:  Aji Erlynawati Jadi Sekda, Jabatan Kepala DKP3 Dilelang

Dia tegas melarang perjalanan luar daerah. Terlebih mengeluarkan kocek bagi perjalanan tersebut.

“Enggak lah. Tidak boleh keluar daerah. Lagian sekarang juga di mana-mana zona merah (Covid-19), mau dinas kemana juga,” bebernya.

“Itu juga mesti rapid test. Bayar mahal Rp 500 ribu. Siapa mau bayarin. Enggak lah. Tidak ada dulu dinas,” tambahnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: coronaneni moerniaenipemkot bontangWali Kota Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tarik Ulur Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Next Post

624 WBP Lapas Bontang Diusulkan Terima Remisi

Related Posts

Sentil ASN Bontang, Neni Minta Program Tak Sekadar Jalan di Awal
Pemkot Bontang

Sentil ASN Bontang, Neni Minta Program Tak Sekadar Jalan di Awal

23 April 2026, 08:00
Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun
Pemkot Bontang

Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

22 April 2026, 15:08
Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni
Pemkot Bontang

Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

22 April 2026, 11:32
Kartu Bontang Pintar Batal Dijalankan, Neni Sebut Terkendala Aturan Anggaran
Pemkot Bontang

Kartu Bontang Pintar Batal Dijalankan, Neni Sebut Terkendala Aturan Anggaran

21 April 2026, 14:43
Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru
Pemkot Bontang

Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

21 April 2026, 09:24
Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan
Pemkot Bontang

Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

20 April 2026, 12:53

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.