Polisi Masih Terus Selidik, Imbau Orang Tua Waspada
BONTANG – Ramainya pemberitaan terkait grup Facebook Official Candy’s Groups membuat masyarakat Bontang resah. Terkait hal itu, Polres Bontang pun tak tinggal diam dan berupaya melakukan penyelidikan. Namun sejauh ini, belum terdeteksi adanya anggota Official Candy’s Groups yang merupakan warga Bontang.
Penyelidikan tak berhenti sampai disitu. Polisi masih terus bergerak melakukan penyelidikan, setiap perkembangan gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Iptu Suyono menyatakan hasil penyelidikan sementara belum ditemukan adanya keterlibatan warga Bontang. Diluar grup media sosial itu, komunitas atau grup sejenis lainnya belum pernah ditemukan di Bontang. “Karena beberapa tersangka pelecehan seksual anak, mereka melakukan sendiri tidak tergabung dalam komunitas seperti itu (Komunitas paedofil, Red),” jelas Suyono saat ditemui, Sabtu (18/3) kemarin.
Meski demikian, ini tentu harus menjadi perhatian bersama. Suyono pun mengimbau orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya yang masih dibawah umur. Karena, selain kejahatan seksual, kejahatan apa saja dan dimana saja bisa terjadi. “Orang tua harus mengetahui anak-anaknya bergaul dengan siapa, senang bermain dimana, dan apa saja kegiatannya. Jadi benar-benar mengawasinya,” pintanya.
Beberapa kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kota Taman sebagai salah satu contohnya. Meski belum bisa dinilai darurat pelecehan seksual, namun kewaspadaan orang tua harus ditingkatkan. Dalam kasus kenakalan remaja, kebanyakan orang tuanya tidak mengetahui anaknya terlibat kenakalan. Yang selama ini terjadi, banyak orang tua yang kurang perhatian terhadap anak-anaknya. “Seperti anak ngelem, minum oplosan, ketika orang tua dipanggil mereka tak tahu, karena anak pamit keluar dilepas saja, padahal kegiatan yang mereka lakukan merupakan kenakalan remaja,” ungkapnya.
Suyono juga mengakui, Polres Bontang belum memiliki tim Cyber Crime. Namun, penyelidikan tetap dilakukan anggota Polres Bontang.
Sebelumnya, media nasional ramai memberitakan 4 admin Official Candy’s Group’s yang berhasil diamankan Polda Metro Jaya. Grup tersebut merupakan komunitas paedofil yang saling berbagi konten pelecehan dan pencabulan terhadap anak-anak. Grup yang dibuat sejak 2016 itu sempat menampung 7.479 member.
Setiap member harus mengirimkan gambar-gambar yang dia buat saat melakukan aksi kejahatan seksual dengan anak kecil kepada member yang lainnya. Korban yang di posting pun harus selalu korban baru, tak boleh anak yang sebelumnya pernah di posting. Anggota akan mendapat 15 Dollar AS atau senilai Rp 200 ribu untuk setiap klik pada konten yang dipostingnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: