bontangpost.id – Kota Bontang kembali meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) sebagai Kota Layak Anak (KLA) 2022 kategori Nindya.
Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini digelar pada Jumat, 22 Juli 2022 ini di Hotel Novotel Bogor, Jawa Barat.
Prestasi ini berhasil dipertahankan Bontang sejak 2015 lalu. Mulai dari perolehan kategori Pratama, tiga kali perolehan kategori Madya serta dengan tahun ini genap meraih dua kali predikat Nindya.
Wali Kota Bontang Basri Rase menyebut tahun ini di Kalimantan Timur hanya dua daerah yang mendapat predikat KLA. Yakni Bontang dan Balikpapan.
Untuk itu, Ia mengapresiasi seluruh pihak termasuk OPD terkait yang telah merespons cepat dalam mengatasi kasus anak di Kota Bontang. “Ini sebuah prestasi yang luar biasa. Artinya sudah banyak masyarakat yang sadar dan mendapatkan penanganan yang maksimal,” ujarnya, Selasa (25/7/2022).
Dikatakan Basri, penghargaan KLA 2022 kategori Nindya akan dijadikan sebagai penyemangat dan motivasi, sekaligus beban tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk terus meningkatkan pelayanan.
Terlebih dalam meningkatkan pelayanan yang berkaitan kepada anak. Pelayanan yang ditingkatkan, baik dari sisi infrastruktur dan berbagai program guna memberikan kenyamanan serta perlindungan terhadap anak di Kota Bontang.
“Jangan terlena dengan penghargaan yang diberikan. Pelayanan tetap paling utama,” sambungnya.
Adanya KLA berbanding lurus dengan kasus yang menimpa anak. Semester pertama 2022 terdapat 11 kasus kekerasan dan pencabulan yang terjadi di Kota Bontang.
Oleh sebab itu, Basri mengimbau kepada semua elemen masyarakat baik itu keluarga, lingkungan, maupun pemerintah untuk lebih mengawasi tumbuh kembang anak.
“Jangan segan untuk malapor apabila menemukan kejadian tersebut. Pemerintah akan menindaklanjuti hal tersebut,” pesannya. (Adv Kominfo)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post