bontangpost.id – Pemkot Bontang bakal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Terhitung pada 12 hingga 20 Juli mendatang. Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan keputusan ini merujuk pada Instruksi Mendagri 20/2021.
Wilayah di luar Jawa-Bali yang telah dinyatakan hasil asesmen level 4 kondisi pandemi Covid-19 tidak lagi melakukan PPKM mikro tetapi darurat. “Kami ikuti regulasi dari pemerintah pusat. Tidak serta-merta kami buat kebijakan sendiri, kami tidak mau melanggar aturan,” kata Basri usai memimpin rapat koordinasi persiapan PPKM Darurat, Sabtu (10/7) di Pendopo Rujab.
Berdasarkan payung hukum tersebut sejumlah poin diperketat. Termasuk bagi pemilik usaha kuliner. Nantinya warung, kafe, dan restoran tidak diperkenankan melayani konsumen makan di tempat. Seluruhnya harus menerapkan skema take away atau pesan-bawa pulang.
“Sekarang tidak ada pembatasan. Sifatnya sekarang hanya take away. Pemilik usaha tidak boleh menyiapkan meja dan kursi,” ucapnya.
Jika tak mengindahkan aturan tersebut, maka satgas akan mengambil langkah tegas. Bentuknya mulai dari teguran hingga ancaman pencabutan surat izin usaha. “Bila dua kali melanggar dan tetap melanggar maka kami akan cabut surat izinnya,” tutur dia.
Pun demikian dengan mal, tempat wisata, fasilitas umum, dan taman ditutup selama durasi tersebut. Kegiatan seni budaya, seminar, dan resepsi pernikahan ditiadakan sementara. Mengenai tempat ibadah, Basri meniadakan kegiatan peribadahan secara berjamaah. Artinya lebih mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.
“Sesuai instruksi mendagri memang tidak ditutup tetapi tidak boleh beribadah secara berjamaah,” terangnya.
Aspek transportasi umum mendapatkan pembatasan kapasitas sebesar 70 persen. Nominal ini mengalami perubahan dibandingkan sebelumnya Pemkot Bontang hanya membatasi hingga 50 persen. Dikatakan Basri, perubahan ini karena bergantinya regulasi dari pemerintah pusat.
“Sebelumnya kami putuskan 50 persen karena turunnya ada di Permenhub. Tetapi ternyata Permenhubnya sekarang berubah. Jadi kami mengikuti,” sebut dia.
Ia pun mengajak kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari tetap tinggal di rumah kalau tidak mendesak, memakai masker saat beraktivitas di luar, rutin mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan. Mengingat kondisi sebaran Covid-19 di Kota Taman sangat memprihatinkan.
“Sama-sama menjaga. Tenaga kesehatan dan rumah sakit sudah kewalahan,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: