bontangpost.id – Vaksinasi perdana bagi ibu hamil di Bontang bakal dimulai, Sabtu (11/9/2021). Vaksinasi digelar serentak di tiga titik; Puskesmas Bontang Selatan II, Puskesmas Bontang Utara II, dan Puskesmas Bontang Barat dengan sasaran 150 penerima vaksin.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bontang dr Bahauddin menjelaskan, pihaknya memberi kuota 50 dosis vaksin ke masing-masing puskesmas. Artinya, untuk vaksinasi dosis pertama bagi ibu hamil ini, Dinkes menyiapkan 300 dosis vaksin sebab ada 6 puskesmas tersebar di Bontang.
“Masing-masing puskesmas kami beri kuota 50. Cuma untuk distribusi kami kembalikan ke DPPKB karena mereka penyelenggaranya,” beber Bahauddin ketika dikonfirmasi bontangpost.id, Kamis (11/9/2021) siang.
Untuk program vaksinasi bagi ibu hamil ini, Dinkes bertindak sebagai penyedia vaksin dan tenaga vaksinator, sementara penyelenggara ialah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang. Sebab dinas tersebut yang melakukan pendampingan dan pendataan terbadap ibu hamil. DPPKB pula yang menentukan penerima dan mengatur teknis penyaluran vaksin.
Jenis vaksin yang akan didistribusikan ialah Sinovac. Tidak ada persyaratan khusus ditetapkan bagi calon penerima vaksin. Namun Bahauddin mengatakan, perempuan dengan usia kehamilan di atas 13 minggu dinilai aman menerima vaksin. Sementara bagi mereka yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan, mesti meminta rekomendasi dari dokter kandungan.
“Kalau ada komorbid seperti kadar gula tak terkontrol. Atau hipertensi tak terkendali. Kami minta rekomendasi dokter, boleh atau tidak divaksin (ibu hamil bersangkutan),” sebutnya.
Sementara, Kepala DPPKB Bontang Bakhtiar Mabe mengatakan, untuk vaksinasi ibu hamil perdana ini, pihaknya hanya mampu menggelar di 3 titik. Alias hanya 150 dari 1.700-an ibu hamil yang mengikuti vaksinasi perdana ini.
“Kami fokuskan di 3 titik dulu. Soalnya SDM kami terbatas,” ujarnya.
Kata Bakhtiar, sejatinya vaksinasi untuk ibu hamil tak jauh beda dengan vaksinasi bagi orang dewasa lain atau remaja. Hanya, karena sedang mengandung, maka DPPKB memastikan calon penerima vaksin tidak memiliki komorbid. Dan kalaupun ada, sudah ditangani, atau mendapat rekomendasi dari dokter kandungan yang merawat. Selain itu, juga dibarengi pemantauan intens pasca vaksinasi.
“Sebelum vaksin diperiksa. Nanti setelah vaksin kami bekerja sama dengan faskes terus memantau perkembangannya,” ujarnya.
Lebih jauh, vaksinasi bagi ibu hamil ini bersifat wajib, kata Bakhtiar. Tak saja bertujuan mendukung upaya pemerintah agar kekebalan kelompok (herd immunity) lekas terbentuk, juga untuk mencegah terjadinya stunting.
“Selama hamil kan butuh kesehatan prima, sehingga pemberian gizi dari ibu ke anak lancar. Harapannya tidak melahirkan anak yang stunting,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post