bontangpost.id – Penarikan retribusi Pantai Galau, Tanjung Laut Indah, mendapat atensi dari sejumlah pihak lantaran banyak dikeluhkan pengunjung.
Menanggapi hal itu, pemilik lahan Joni Muslim menegaskan tidak pernah memberikan izin kepada siapapun untuk menarik retribusi kepada pengunjung.
Apalagi kata Joni Pantai Galau tidak diperuntukkan sebagai destinasi wisata. Izin yang dikantongi hanya sebatas perdagangan dan jasa. Joni menegaskan tak pernah mengambil sepeser pun hasil penarikan retribusi kepada masyarakat yang datang berkunjung.
“Itu sebenarnya mau dibuat pelabuhan, bukan untuk wisata, makanya sebenarnya sejak awal kami tidak pernah membuka itu untuk umum,” terangnya.
Jika pun nantinya akan dijadikan tempat wisata, maka pihaknya terlebih dulu mengurus segala perizinan yang diperlukan. “Belum memikirkan ke sana, belum ada Amdal untuk wisatanya juga,” katanya.
Untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan, Joni menyatakan akan menutup Pantai Galau dalam waktu dekat. Menurutnya, jika lokasi itu akan dijadikan tempat wisata, harus ada petugas yang melakukan pengawasan dan penjagaan.
“Segera kami tutup, sebetulnya sudah pernah ditutup kok, tapi ramai lagi masyarakat yang datang, nanti kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kami juga yang kena, padahal itu lahan tidur, tidak boleh ada yang masuk,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pengunjung mengeluhkan tarif masuk ke Pantai Galau, yakni kendaraan roda dua dikenakan tarif sebesar Rp5.000. Sementara kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp10.000.
Bahkan, tarif tersebut tanpa dibarengi karcis dan hanya mencantumkan sebuah informasi di papan bertuliskan “setor sebelum masuk Pantai Galau, dana untuk kebersihan”. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post