bontangpost.id – Penarikan tiket masuk di Pantai Galau, Kelurahan Tanjung Laut Indah, mendapat banyak keluhan dari sejumlah pengunjung lantaran dinilai terlalu mahal.
Pasalnya, saat sore hari, terdapat dua hingga tiga pria yang berjaga di pintu masuk dan mengenakan tarif ke pengunjung. Untuk kendaraan roda dua diminta membayar Rp5.000 sedangkan roda empat dikenakan tarif Rp10.000.
Bahkan, tarif tersebut tanpa dibarengi karcis dan hanya mencantumkan sebuah informasi di papan bertuliskan “setor sebelum masuk Pantai Galau, dana untuk kebersihan”.
Keluhan tersebut datang dari salah seorang pengunjung bernama Yuni. Menurutnya, tarif yang dikenakan ke pengunjung cukup mahal. Pun, fasilitas kebersihan di Pantai Galau tidak ada peningkatan.
“Kalau dibilang mahal sih iya. Seharusnya dengan tarif segitu ada penambahan fasilitas kebersihan misal bak sampah disediakan beberapa titik. Nah, ini enggak ada. Malahan lokasinya masih kotor karena banyak sampah di mana-mana,” keluhnya.
Dikonfirmasi, Kasi Prasarana Dishub Bontang Iqbal Srijaya mengatakan bahwa kejadian tersebut termasuk sebagai aktivitas pungutan liar.
Meski, tempat wisata tersebut milik perorangan seharusnya tetap mencantumkan karcis sebagai bukti yang sah. Namun, kondisi di lapangan justru berbanding terbalik.
“Iya, saya beberapa kali pantau di sana setelah mendapat banyak keluhan. Dan kaget juga saya karena mahal betul tarifnya. Kalau dibilang pungli ya itu termasuk. Karena enggak ada bukti resmi pengelolaannya,” bebernya.
Untuk menindaklanjuti keluhan tersebut, bilang Iqbal dalam waktu dekat pihaknya akan menggandeng pihak kelurahan dan instansi terkait untuk mencari solusi.
“Segera kami rapatkan. Yang jelas kalau dikelola sebagai tempat wisata berarti itu bisa menguntungkan daerah dari segi pajaknya,” timpalnya.
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Tanjung Laut Indah Ruri Widyastiwi mengakui bahwa pihaknya juga mendapat banyak keluhan dari pengunjung yang disampaikan melalui ketua RT perihal mahalnya tarif masuk ke Pantai Galau.
Tidak ingin tutup mata mengenai kondisi tersebut. Pihaknya berjanji untuk segera menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama Satpol PP dan instansi terkait lainnya.
“Kami akan cari solusi baiknya seperti apa. Soalnya itu lahan pribadi masyarakat bukan milik pemerintah. Jadi kami sangat berhati-hati,” tuturnya. (*)






