• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Buntut Kontrak CS Tak Diperpanjang, Massa Demo di Kantor Wali Kota

by Redaksi Bontang Post
5 Juni 2023, 19:13
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tidak diperpanjangnya kontrak tiga karyawan di RSUD Taman Husada berbuntut panjang. Keputusan itu membuat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSKEP SPSI) menggelar demonstrasi pada, Senin (5/6/2023) pagi di Kantor Wali Kota Bontang.

Sekretaris FSKEP Supriono mengatakan, aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan pekerja cleaning service yang di PHK secara sepihak oleh PT Prima Solid Energik (PSE).

Pemutusan kontrak itu, kata Supri, tidak didasari dokumen yang lengkap. Seperti perusahaan harusnya memberikan surat peringatan (SP) I, II, dan III.

“Kami menuntut keadilan. Proses di Disnaker juga sudah ada anjuran. Proses PHK tidak sesuai aturan, dan tiga pekerja harusnya diberikan kesempatan untuk beraktivitas,” kata Supri.

Setelah berorasi, massa aksi diterima oleh Staff Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Deddy Haryanto untuk berdialog. Hadir pula perwakilan PT Prima Solid Energik (PKE), kontraktor yang menaungi CS, Disnaker Bontang, dan perwakilan RSUD Taman Husada.

Saat dialog, semua pihak bersikukuh pada pendapat masing-masing. Sehingga mereka menyepakati polemik ini diselesaikan lewat Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

”Dialog tadi tidak ada titik temu,” kata Deddy.

Ditemui selepas demonstrasi, perwakilan PT PSE Agus menuturkan, PHK itu dilakukan hasil rekomendasi dan laporan dari pengawas CS RSUD. Karena, ketiganya dinilai melanggar disiplin karyawan.

“Kami tidak bisa menerima mereka lagi, karena sudah ada penggantinya,” kata Agus.

Sementara Pengawas CS RSUD Taman Husada Hasbi menyayangkan sikap pekerja yang tidak menjalankan tugas. Hal itu menjadi alasan tidak diperpanjangnya kontrak mereka.

Terpisah, Kepala Bagian Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) RSUD Taman Husada Bontang Viki Rizqi Riadis mengatakan, proses PHK itu juga hasil evaluasi user.
Di dalam perjanjian kontrak manajemen RSUD Taman Husada juga memiliki hak untuk memberikan pendapat kepada pekerja yang tidak profesional. Apalagi, menyangkut pelayanan.

“Semoga prosesnya bisa selesai dengan baik,” terangnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pejabat Definitif Diskominfo Dilantik, Bakal Maksimalkan Program Wifi Grafis

Next Post

DPRD Desak Pemkot Benahi Destinasi Wisata Bontang Kuala

Related Posts

Tiang Lapuk, Penampungan Sampah di Kampung Malahing Bontang Ambruk ke Laut
Bontang

Penampungan Ambruk ,DLH Bontang Tambah Jadwal Pengangkutan Sampah di Malahing

25 April 2026, 15:48
Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo
Kaltim

Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

25 April 2026, 15:27
Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan
Bontang

Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

25 April 2026, 14:44
Keponakan 23 Tahun Terpilih Jadi Ketua Kadin Kaltim, Rudy Mas’ud Bantah Isu KKN
Kaltim

Keponakan 23 Tahun Terpilih Jadi Ketua Kadin Kaltim, Rudy Mas’ud Bantah Isu KKN

25 April 2026, 12:30
Tujuh Saksi Dugaan Kasus Pelecehan di Ponpes Diperiksa, Polisi; Kemungkinan Bertambah
Kriminal

Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

25 April 2026, 11:11
Antrean Solar di SPBU Tanjung Laut Disorot, Pemkot Bontang Jadwalkan Monitoring
Bontang

Antrean Solar di SPBU Tanjung Laut Disorot, Pemkot Bontang Jadwalkan Monitoring

25 April 2026, 10:25

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.