Sebelum Ada Surat, Disdik Kutim Tak Anggarkan
SANGATTA – Kepastian nasib gaji dan tunjangan, tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang terkena pelimpahan kewenangan dari kabupaten ke provinsi hingga kini belum jelas. Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur (Kutim) memastikan tahun ini tidak mengalokasikan anggaran untuk menanggung kebutuhan tersebut. Menyusul belum adanya surat keputusan resmi ketidak sanggupan dari provinsi mengalokasikan anggaran.
“Kalau yang PNS (Guru Pegawai Negeri Sipil) kepastiannya ditanggung provinsi. Tapi kalau yang TK2D itu belum ada kejelasan. Kami masih menunggu dari provinsi. Kepala bidang yang mengurus masalah itu sudah berangkat ke provinsi, tapi belum juga dapat kejelasan,” ucap Sekretaris Disdik Kutim Roma Malau.
Dia mengaku, tanpa surat resmi dari provinsi, pihaknya tidak berani mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan guru TK2D tersebut. Sebab, secara resmi seluruh kewenangannya sudah diserahkan ke provinsi.
“Dari awal memang ada surat pemberitahuan dari provinsi. Tapi data siapa nama-nama penerimanya kami belum terima dari provinsi. Dan bukan hanya di Kutim saja, tapi juga semua di kabupaten kota lain di Kaltim. Kalau nanti kami menganggarkan, nanti salah. Bisa jadi temuan kalau tidak ada dasar surat resmi dari provinsi,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Roma, kewenangan yang diambil alih provinsi tersebut tidak hanya soal tenaga, namun juga seluruh aset dan fasilitas pendidikan tingkat pendidikan menengah. Sehingga, pihaknya tahun ini tidak melakukan pembangunan gedung atau rehab untuk tingkat SMA sederajat lagi.
“Jadi yang kami lakukan hanya untuk tingkat SMP dan SD sederajat saja,” sebutnya.
Seperti diketahui, tahun lalu sejak awal 2017 kewenangan SMA sederajat resmi diambil alih provinsi dari daerah. Judisial review terhadap UU 23 tentang Pemda yang diusulkan hingga kini belum mendapat kepastian.
Sementara, tahun lalu, sempat terlontar pernyataan bahwa Pemerintah Kutim rencananya akan tetap mengalokasikan anggaran pendidikan bagi SMA dan SMK di APBD Kutim 2017. Langkah itu sebagai antisipasi, jika Pemprov Kaltim nantinya ternyata belum sepenuhnya siap dengan rencana itu. Namun, dengan melihat kondisi keuangan Kutim yang kembali diterpa krisis, langkah itu akan sulit terealisasi. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: