bontangpost.id – Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Bontang Saiful Buchori dicopot dari jabatannya.
Hal ini, lantaran dia dinilai lemah dalam pengawasan. Dikatakan Kepala Lapas Klas IIA Bontang Ronny Widiyatmoko, kelalaiannya itu membuat seorang narapidana bisa dengan bebas mengendalikan peredaran sabu hingga 126 kilogram dari dalam lapas.
“Dicopot per 16 Agustus, (pindah) ke Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Kaltim,” ungkap Ronny usai menghadiri upacara HUT ke-76 RI di Lapangan Bessai Berinta.
Disinggung soal adanya keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus ini, Ronny menegaskan, ini bukanlah hal yang disengaja.
“Sekali lagi ya kalau keterlibatan itu kan disengaja, ini murni karena lalai dalam pengawasan,” katanya.
Untuk itu, dia menyerahkan proses lebih lanjut ke Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Kaltim. Adapun, posisi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas sementara dijabat oleh Riza Mardani sebagai Plh. Dia juga merupakan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Bontang. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: