• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Polisi Grebek Pesta Sabu di Prakla

by BontangPost
5 Januari 2017, 13:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DIAMANKAN: Tersangka dan barang bukti hasil penggerebekan diamankan di Polres Bontang.

DIAMANKAN: Tersangka dan barang bukti hasil penggerebekan diamankan di Polres Bontang.

Share on FacebookShare on Twitter

 

BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang berhasil menggagalkan pesta sabu di salah satu rumah sewa di Prakla, Berbas Pantai. Sabu seberat 1,72 gram pun diamankan beserta barang bukti lain juga 1 tersangka atas nama Jumriansyah alias Rian Rombe (25).

Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi yang diterima anggota Sat Resnarkoba bahwa di rumah sewa di Jalan Diponegoro RT 17 nomor 52 Kelurahan Berbas Pantai sering terjadi transaksi narkoba.

“Informasi sekira pukul 16.30 Wita, anggota Sat Resnarkoba pun segera meluncur ke TKP untuk mencari kebenaran informasi tersebut,” jelas Suyono, Rabu (4/1) kemarin.

Sambil melakukan penyelidikan dan melakukan pengamatan ke salah satu rumah sewa di Prakla, tepat pukul 18.00 Wita, polisi melihat seseorang dalam rumah tersebut. Kemudian, anggota Sat Resnarkoba pun melakukan penggerebekan rumah yang dicurigai dan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki atas nama Jumriansyah.

Baca Juga:  Warga Tanjung Laut Indah Dibekuk Usai Ambil Sabu di Pinggir Jalan

Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi tidak menemukan barang yang diduga narkotika. Selanjutnya, anggota Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan ke seluruh ruangan rumah dan ditemukan 3 poket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 bungkus klip kecil sabu sisa pemakaian yang dibungkus dengan plastik klip besar serta disimpan dalam laci tempat penyimpanan uang yang berada di warung.

Barang bukti lainnya yang ikut diamankan ialah 1 buah bong, handphone lipat merek samsung, satu buah korek gas yang diakui kepemilikannya oleh Jumriansyah. “Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Bontang untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat  (1) atau 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009  Tentang Narkotika.(mga)

Baca Juga:  Revisi RTRW Hampir Rampung, Perizinan PT GPK Sudah Dilengkapi

BARANG BUKTI :   1,72 Gram

– Satu bungkus klip kecil berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu sisa pemakaian.

– Tiga poket butiran  kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

– Satu set alat hisap sabu (bong).

– Satu unit HP merk Samsung lipat warna hitam dengan nomor Sim Card : 082154544079.

– Satu buah korek gas.

– Satu buah plastik klip besar.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangnarkobapenggrebekan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sempat Turun ke Pasar Cari Pasien, Bangkitkan Rumah Sakit yang Mati Suri

Next Post

Pemkab Masih Enggan Beberkan Data Proyek Multiyears

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.