Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 5 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Buron 5 Tahun Kasus Century Ditangkap

Reporter: M Zulfikar Akbar
Kamis, 31 Oktober 2019, 10:30 WITA
dalam Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Kejaksaan Agung (Istimewa/Dok. JawaPos.com)

Kejaksaan Agung (Istimewa/Dok. JawaPos.com)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buron ke-346 selama dua tahun terakhir. Buron yang ditangkap kali ini adalah Stefanus Farok Nurtjahja, terpidana kasus Bank Century.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri menerangkan, Stefanus diamankan pada Selasa sore (29/10/2019). Penangkapan dilakukan tim gabungan intelijen dari Kejagung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam Program Tangkap Buronan (Tabur).

Tim intelijen gabungan Program Tabur, lanjut Mukri, menerima informasi keberadaan Stefanus di sebuah rumah makan pada Selasa sore. ”Stefanus diamankan di sebuah rumah makan di kawasan Jakarta sekitar pukul 17.00 tanpa ada perlawanan,” jelas Mukri kemarin pagi (30/10).

Stefanus dinyatakan bersalah berdasar Putusan MA Nomor 535 K/Pid.Sus/2014 tertanggal 14 Juli 2014. Bersama dua terdakwa lain, Raden Mas Johanes Sarwono dan Umar Muchsin, Stefanus terbukti menerima uang Rp 1,1 miliar dari Toto Kuntjoro. Mukri menerangkan, uang miliaran rupiah itu disalurkan melalui Toto dari Robert Tantular.

Sebelumnya, sesuai putusan MA tersebut, dijelaskan bahwa Stefanus merupakan direktur utama PT Nusa Utama Sentosa (NUS). Dalam kasus itu, dia selaku pengurus di perusahaan tersebut menerima uang dari Robert sebagai usaha penggelapan dana nasabah Century.

Stefanus dijatuhi hukuman penjara 6 tahun dalam putusan tahun 2014 itu. Dengan denda mencapai Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan. Sebelum dieksekusi, Mukri menjelaskan, Stefanus melarikan diri dan baru tertangkap setelah kurang lebih lima tahun buron.(jpc)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: bank centurykasus centurykejagung ri
PindaiBagikan16Tweet10Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Tidak Tersedia Konten
Postingan Selanjutnya
CEO Dorna Sports SL Carmelo Ezpeleta, meninjau pembangunan sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika. (prokal)

Tinjau Pembangunan Sirkuit Mandalika, CEO Dorna: Sirkuit MotoGP Paling Indah Sejagat

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
Cooker hood sempat dijilat api di Jalan Awang Long (foto:PPID Disdamkartan Bontang)

Lupa Matikan Kompor, Rumah di Jalan Awang Long Nyaris Terbakar

Kamis, 2 Februari 2023, 09:20 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 1

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Ratusan Anak di Bontang Diimunisasi Difteri 2

Ratusan Anak di Bontang Diimunisasi Difteri

Sabtu, 4 Februari 2023, 21:05 WITA
Gegara Bisikan Gaib, Pria Ini Potong Kelamin Pakai Pisau sampai Putus 3

Gegara Bisikan Gaib, Pria Ini Potong Kelamin Pakai Pisau sampai Putus

Sabtu, 4 Februari 2023, 18:42 WITA
Youth Competition VII kerja sama PMR SMA Negeri 1 dengan PMI

Cetak Generasi Muda Peduli Kemanusian, 21 Sekolah Ramaikan Smansa Youth Competition VII

Sabtu, 4 Februari 2023, 15:48 WITA
Trotoar Jalan Ahmad Yani diperbaiki tahun ini

Trotoar Rusak di Jalan Ahmad Yani Diperbaiki Tahun Ini

Sabtu, 4 Februari 2023, 13:48 WITA
Pindang bandeng asam manis

Resep Pindang Bandeng Kuah Asam Manis, Cocok Menemani Akhir Pekan

Sabtu, 4 Februari 2023, 12:26 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development