SANGATTA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Distrans) Kutim menyebut buruh dan PT Bumi Mas Agro (BMA) telah menjalani proses mediasi. Rencananya, Disosnaker akan mengeluarkan surat anjuran yang akan dijalankan perusahaan berdasarkan hasil yang didapat dari mediasi.
Kepala Distrans Kutim Abdullah Fauzi mengungkapkan jika pertemuan itu telah digelar Kamis (19/3) lalu. Pihak karyawan yang diwakili Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kutim sudah duduk bersama dengan manajemen perusahaan. Di dalam pertemuan itu, kedua belah pihak dipersilakan memaparkan duduk persoalan. Mulai dari keluhan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diduga fiktif, hingga dugaan perbudakan yang masih dialami para buruh sawit.
“Kalau soal BPJS, tidak aktif karena di beberapa temuan ternyata double kepesertaan. Ini berdasarkan penjelasan pihak perusahaan,” kata dia.
Sedangkan untuk perbudakan, dia menyebut praktik itu tidak terjadi sama sekali. Tidak ada aturan perusahaan yang mengindikasikan terjadi perbudakan.
“Kalau soal merger, ini juga tidak dibahas hingga ke permukaan. Intinya kedua belah pihak sudah dimediasi. Dari 9 persoalan yang disampaikan, hampir semuanya diselesaikan,” katanya.
Berdasarkan hasil mediasi tersebut, Disosnaker Kutim akan mengeluarkan anjuran yang akan dijalankan perusahaan.
“Untuk isinya (surat anjuran) nanti akan kami sampaikan secara formal, minggu ini sudah kami terbitkan,” katanya.
Diwartakan sebelumnya, ratusan pekerja perusahaan sawit PT BMA menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Kutim, Jumat (24/2) lalu. Mereka menuntut agar Pemkab mengambil sikap atas persoalan yang melanda kaum buruh, salah satunya soal dugaan perbudakan.
Selain itu, terjadi sejumlah persoalan terhadap pekerja sawit. Misalnya, tidak adanya kontrak kerja antara pekerja dengan perusahaan. Hal ini membuat status pekerja menjadi tidak jelas.
Kemudian, diduga masih terjadi sistem perbudakan terhadap para pekerja. Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah dugaan merger (penggabungan) atau terjadi take over PT BMA kepada PT Sinergi Agro Bisnis. Pihak perusahaan dinilai tidak terbuka terkait persoalan ini. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: