bontangpost.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, wacana larangan haji lebih dari sekali muncul karena para ulama sepakat ibadah itu dilakukan hanya sekali seumur hidup. Karena itu, kesempatan haji lebih baik diberikan kepada orang yang belum pernah melaksanakannya.
“Dari segi syariat syari, tidak jumhur ulama. Jadi ulama sepakat bahwa haji itu kewajibannya hanya sekali seumur hidup. Kemudian untuk berikutnya orang lain lah, orang yang belum haji lah, yang lebih berhak untuk naik haji dibanding mereka yang sudah naik haji,” kata Muhadjir Effendy di Jakarta Pusat, Minggu (27/8/2023).
“Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji, untuk berkali-kali, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil,” ujar Menko PMK.
Muhadjir menyebut, masa tunggu haji yang lama juga menjadi alasannya memunculkan wacana ini. “Kemudian masa tunggunya juga lama. Semakin lama yang berangkat haji, semakin berumur, semakin tua, dan itu berisiko,” tambah Muhadjir.
“Maka itu saya mengusulkan sebaiknya ada larangan berhaji lebih dari satu kali,” sambungnya.
Berdasarkan data penyelenggaraan haji 2023 menunjukkan sebanyak 43,78 persen jemaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan jemaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38 persen dengan mayoritas berumur lansia.
Dari data tersebut, peserta haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar meninggal dunia dibandingkan jemaah haji bukan lansia.
Adapun penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.
Dengan upaya tersebut, ia berharap dapat mengurangi antrean serta memberikan kesempatan masyarakat yang belum berhaji sebelum mereka menua.
“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” katanya.
Lebih lanjut, Muhadjir menyarankan orang-orang yang rindu ke Tanah Suci bisa mengikuti haji kecil seperti umrah.
“Kalau kangen itu bisa ikut haji kecil, umrah itu haji kecil. Bedanya cuman enggak wukuf saja, yang lain sama. Rasulullah juga menyarankan umrah itu termasuk haji kecil. Jadi kalau kangen itu umrah,” kata Muhadjir.
Maka dari itu, ia mendorong agar pihak-pihak terkait melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah haji selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing. (liputan6)


