BONTANGPOST.ID, Bontang – Besaran pajak di tiga sektor pada triwulan ini belum mencapai target. Di antaranya ialah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), reklame, dan sarang burung walet.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Syahruddin menyebut, capaian BPHTB baru sekitar 55,26 persen.
Kemudian realisasi pajak reklame sekitar 54,70 persen dan pajak sarang burung walet yakni 33,33 persen.
Sementara capaian pajak paling tinggi yaitu pajak restoran dan rumah makan sebesar 108,13 persen.
“Dari keseluruhan, yang kami andalkan masih pajak restoran dan rumah makan. Capaiannya relatif tinggi,” katanya.
Adapun ia menyebut, melesatnya capaian pajak restoran masih perlu dioptimalkan. Meski diakuinya, sumber pendapatan daerah tersebut sudah semakin baik.
“Kami masih mengupayakan setiap peningkatan sektor-sektor pajak. Melalui literasi pentingnya pajak. Apalagi besarnya APBD Bontang masih banyak dari dana transfer pusat,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post