bontangpost.id – Mencegah anak jalanan banyak berkeliaran di Bontang, DPRD Bontang sepakat membetuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.
Anggota Badan Propemperda DPRD Bontang Abdul Samad mengatakan, keberadaan anak jalanan, gelandangan, pengemis serta pengamen, saat ini menjadi salah satu perhatian serius pihaknya. Walaupun kini jumlah anak jalanan di Bontang tidak banyak.
“Dari 6 program yang kami setujui itu, terutama masalah anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang menjadi keseriusan dan tugas kami bersama,” ungkapnya saat ditemui usai Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 Selasa (20/10/2020).
Keberadaan anak jalanan ini tidak luput dari kondisi ekonomi orangtua yang terpuruk. Sehingga membuat para anak harus putus sekolah dan tak jarang ikut berusaha membantu kehidupan keluarganya.
“Sebenarnya di Bontang ini kan minim sekali anak jalanan, tapi ada. Ketika ada beberapa anak yang ngamen di persimpangan, setelah kami datangi dan ajak berbicara ternyata memang mereka ada yang sudah putus sekolah dan masalah kesulitan ekonomi orangtua,” terangnya.
Maka itu agar mereka juga dapat hidup layak dan mengembangkan dirinya serta melaksanakan fungsi sosialnya, maka perlu pembinaan atau peningkatan sumber daya manusia (SDM). “Kami dapat membantu dengan cara bisa diberdayakan anak- anak dan diberikan tempat penampungan dan pelatihan,” kata politikus Hunara ini.
Dengan aturan ini dia yakin dapat mencegah semakin banyaknya anak jalanan, gelandangan dan pengemis berkeliaran di jalanan dan tempat Umum di Bontang. (adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: