BONTANG- Guna mencegah penyimpangan hukum dalam pelaksanaan pembangunan, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang mengikuti Sosialisasi Hukum, Rabu (24/5) lalu. Sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Fadil Zumhana di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang Jalan Awang Long.
Wali Kota Bontang Hj Neni Moerniaeni, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, Mochammad Budi Setyadi juga hadir untuk mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.
Dalam sambutannya, Neni mengucapkan selamat datang kepada Kajati Kaltim dan rombongan, dan secara singkat wali kota menjelaskan mengenai pemerintah Kota Bontang.
Selanjutnya Neni menyampaikan harapannya, agar pihak Kejaksaan bisa mengawal Pemkot Bontang dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal ini dilakukan guna mempertahankan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian tahun ini. Neni pun mengungkapkan, sosialisasi ini adalah kesempatan emas bagi kepala OPD untuk mencari solusi dari masalah pembangunan yang dihadapi.
Kemudian Kajati Kaltim Fadil Zumhana dalam arahannya mengatakan, bahwa Kejaksaan siap membantu pemerintah untuk memutuskan sebuah masalah yang dinilai menghambat percepatan pembangunan. Namun, menurutnya penting bagi pemerintah untuk terbuka terkait program-program pembangunan yang akan dijalankan, sehingga pelanggaran hukum bisa dicegah.
“Mungkin saja masih risih berdekatan dengan penegak hukum, tetapi seharusnya kehadiran penegak hukum harus dimanfaatkan dengan baik. Pendampingan dari awal perlu untuk lancarnya pembangunan,” katanya.
Sesi tanya jawab pun berlangsung selama satu setengah jam. Wali Kota Neni menjadi moderator dalam sesi tersebut. (hms8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: