BW Sebut Demi Kemajuan Pembangunan Kota
BONTANG – Bakhtiar Wakkang menilai perlu adanya reshuffle di tubuh OPD, guna mewujudkan program wali kota terkait misinya yakni menjadikan Bontang smart, green, dan creative city. Menurutnya, perlu penyegaran dengan melihat sumber daya manusia yang memiliki kemampuan di bidangnya masing-masing.
“Saya jujur bahwa program wali kota kita bisa berjalan ketika ditopang sumber daya yang mumpuni,” ujarnya saat rapat paripurna persetujuan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2017, Rabu (6/9) silam.
BW – begitu akrab disapa – mengatakan, pembahasan ini tidaklah mengarah lebih kepada sisi personal dari beberapa jajaran OPD. Namun, ia melihat demi kemajuan pembangunan kota yang memiliki semboyan Taman.
“Saya tidak masuk dalam personal, bukan karena like and dislike, tetapi betul-betul mengedepankan profesionalisme. Pemerintah bisa berwibawa ketika infrastruktur dan pelaksana teknis bisa membantu wali kota dalam programnya,” tambahnya.
Berdasarkan pandangannya, pemerintah saat ini terbentur dengan regulasi yang mengatur perihal pergantian beberapa pejabat pemerintahan daerah yakni UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aperatur Sipil Negara. Untuk menyiasati hal tersebut, diperlukan kesepakatan ketika terjadi lelang jabatan melalui penandatanganan pakta integritas.
“Saya melihat wali kota ingin perubahan tapi tersandera dengan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, tetapi itu bisa ketika ditandatangani pakta integritas saat lelang jabatan,” ungkapnya.
Dalam klausul tersebut, terdapat perjanjian dengan durasi tertentu dapat menjalankan program-program sesuai visi dan misi wali kota yang menjabat. Apabila tidak dapat melaksanakan tugas sesuai waktu yang diberikan, maka pejabat tersebut harus dilakukan pergantian.
“Harus ada barometer, seumpama selama tiga bulan tidak mampu bersinergi dengan program-program pemerintah, harus diganti buat apa dipertahankan,” paparnya.
Beberapa daerah yang sudah melakukan hal tersebut ialah Makassar. Menurut anggota badan anggaran DPRD ini, di daerah tersebut sebanyak 42 eselon II diganti karena tidak mampu menjalankan program pemerintah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Penandatanganan pakta integritas juga dapat menjadi pegangan pemerintah, ketika pihak yang digantikan menempuh jalur hukum melalui PTUN. Terpisah, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni belum berkeinginan untuk melakukan perombakan yang ada di jajaran yang ia pimpin.
“Belum ada wacana seperti itu, itu biasa aja DPRD mengusulkan seperti itu,” kata Neni Moerniaeni. (*/ak)







