• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

WOW!!! 548 Pelanggan Menunggak Tagihan Jargas

by BontangPost
8 September 2017, 11:53
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
JANGAN TELAT BAYAR: PT Bontang Migas Energi (BME) selaku operator pelaksana Jargas tak segan memutus sambungan jika pelanggan menunggak tagihan.(Nugrah/Bontang Post)

JANGAN TELAT BAYAR: PT Bontang Migas Energi (BME) selaku operator pelaksana Jargas tak segan memutus sambungan jika pelanggan menunggak tagihan.(Nugrah/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

PT BME Bakal Putus Sambungan sebagai Upaya Terakhir

BONTANG –  Sebanyak 548 pelanggan jaringan distribusi gas (Jargas) rumah tangga belum  melakukan pembayaran dalam kurun waktu  tiga bulan terakhir. Para pelanggan ini tersebuar di tiga kelurahan, Gunung Telihan, Gunung Elai, dan Api-api. Jika ditotal, jumlah tagihan pelanggan yang telat membayar mencapai jumlah yang cukup fantastis, yakni  Rp 392 juta.

Melihat hal ini,  PT Bontang Migas Energi (BME) selaku operator pelaksana,  tak segan  melakukan pemutusan sambungan massal bagi pelanggan yang telat melakukan pembayaran program nasional tersebut.  “Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi bagi seluruh pelanggan. Sudah hampir sepekan kami memberikan surat imbauan pembayaran. Karena kalau tidak dibayar, akan pemutusan sambungan,” ungkap Manajer Pelayanan Umum dan Eksternal PT BME Khoironi, kepada Bontang Post, Kamis (7/9) kemarin.

Baca Juga:  Warga Sidrap Siap Gugat MK dan Galang Aksi Sejuta Koin

Dijelaskan, pihaknya tidak serta-merta akan melakukan pemutusan. Terlebih dahulu akan dilakukan upaya persuasif. Tahapannya, mulai dari pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) ke nomor kontak pelanggan, kemudian imbauan melalui surat yang ditujukan langsung ke rumah-rumah. Terakhir, jika tak juga diindahkan, pihaknya bakal langsung memutus sambungan.

Khoironi menuturkan, setelah melakukan imbauan selama sepekan terakhir, sudah ada 171 pelanggan yang langsung membayar iuran bulanan. Jumlahnya berkisar Rp 57 juta, jika di persentasekan baru sekira 14 persen pelanggan yang membayar.

“Tujuan kami memberikan imbauan ini, sebenarnya hanya untuk menjalin harmonisasi antara kami sebagai operator dan masyarakat sebagai pelanggan. Jika pembayaran tepat waktu, tentu kualitas pelayanan yang kami berikan akan lebih prima. Dampaknya pasti akan dirasakan langsung juga masyarakat,” tutur dia.

Baca Juga:  Isak Tangis Lepas Ratusan Calhaj Bontang 

Piutang sebesar itu, lanjut dia selain digunakan untuk operasional, juga akan  diplot untuk membayar gaji karyawan dan maintenance atau pemeliharaan jaringan yang tentunya menggunakan biaya yang tak sedikit. Karenanya, kesadaran melakukan sangat diharapkan sehingga tercipta pelayanan yang makin prima.

Pun begitu, pihaknya masih sedikit toleran melihat kompleksitas alasan pelanggan telat membayar. Kondisi perekonomian yang belum stabil menjadi salah satu faktor pemicu utama. Minimnya proyek skala besar membuat penyerapan tenaga kerja nihil. Imbasnya, kepada masyarakat atau pelanggan Jargas yang selama ini bekerja pada sektor industri.

“Bukan cuman ekonomi yang lesu, pelanggan yang pindah rumah juga jadi satu masalah, Sehingga saat kami hubungi, kontak sudah tidak ada pas kami cross cek di lapangan ternyata orangnya sudah tidak ada,” ungkapnya.

Baca Juga:  Calhaj Tertua Bontang Berusia 82 Tahun 

Diketahui tarif Jargas sesuai regulasi yang ditetapkan  dari Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi dibagi menjadi dua kategori. Yakni pelanggan Rumah Tangga (RT) dan Pengguna Kecil (PK). Lalu, RT kemudian dibagi menjadi dua. Yakni RT 1 dan RT 2, lalu PK 1 dan PK 2.

“RT 1 ini adalah rumah tangga menengah kebawah tarifnya Rp 4.200 per meter kubik. RT 2 ini adalah rumah tangga menengah ketas dilihat dari struktur dan bangunannya, tarifnya Ro 6.000 per meter kubik. PK 1 adalah instansi rumah sakit, masjid, gereja. Tarifnya Rp 4.200. dan PK 2 adalah cafe, restoran dan sejenisnya Rp 6.000 per meter kubik,” tukasnya. (*/nug)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangjargasTagihan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bakhtiar Wakkang Usulkan Reshuffle Jajaran OPD 

Next Post

Anggota Komisi II DPRD Bontang Dukung Pemutusan Jargas Asal Persuasif

Related Posts

Jargas Bontang Disetop Sementara, 895 Rumah Terdampak
Bontang

Jargas Bontang Disetop Sementara, 895 Rumah Terdampak

9 April 2026, 08:48
Jargas Bontang Lestari Belum Tuntas, Pemkot Usulkan Pipa Induk ke Dirjen Migas
Bontang

Jargas Bontang Lestari Belum Tuntas, Pemkot Usulkan Pipa Induk ke Dirjen Migas

31 Maret 2026, 19:23
Untuk Selesaikan Proyek Jargas, Pemkot Tunjuk Kontraktor Baru 
Bontang

10 Ribu Sambungan Jargas Siap Terpasang, Warga Bontang Ditarget Nikmati Gas Juli 2026

9 Desember 2025, 14:21
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
PT Noorel Idea Menangi Tender Proyek Jargas Bontang Senilai Rp196,7 Miliar
Bontang

PT Noorel Idea Menangi Tender Proyek Jargas Bontang Senilai Rp196,7 Miliar

10 November 2025, 20:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.