BONTANG – Seluruh KPU di daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak bakal melakukan tahapan pencocokkan dan penelitian (coklit) daftar pemilih tetap pada 20 Januari hingga 18 Februari. Pada hari pertama pun, setiap komisioner akan ditarget harus mendatangi 5 rumah.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Bontang, Divisi Perencanaan Program dan Data Erwin mengatakan Pilkada tahun 2018 ini merupakan Pilkada serentak yang dilakukan untuk ketiga kalinya. Sebanyak 171 daerah akan melakukan Pilkada serentak tahun 2018 makanya gerakan coklit pun dilakukan serentak. “Hari pertama kami ditarget minimal 5 rumah untuk 1 komisioner termasuk dari PPK dan PPS. Kami mendampingi Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP),” jelas Erwin saat ditemui di kantornya, Senin (15/1) kemarin.
Dijelaskan dia, coklit yang akan dilakukan ialah mencocokkan jumlah data pemilih diterima (A-KWK) yang saat ini datanya sebanyak 122.015. Data tersebut bisa saja berubah, entah itu berkurang atau bertambah. Oleh karenanya, Erwin mengatakan pihaknya akan melakukan coklit hasil data sinkronisasi dari DPT tahun 2015 lalu. Jika nanti saat coklit ditemukan adanya DPT yang meninggal maka akan dicoret. Pun jika terdapat TNI-Polri yang sudah pensiun dan menjadi daftar pemilih baru (A.A-KWK), atau DPT yang ternyata menjadi TNI-Polri aktif maka akan dicoret. “Termasuk anak-anak yang menuju usia 17 tahun yang akan masuk daftar pemilih pemula,” ujarnya.
Kata dia, basis dari pencocokkan data tersebut adalah KTP-el dan surat keterangan (suket). Namun pasa saat coklit, kartu keluarga (KK) bisa berfungsi untuk memasukkan data. Hanya saja, jika calon pemilih masih belum melakukan perekaman KTP-el, maka tetap tidak dapat menggunakan hak pilihnya. “Jadi syarat pemilih itu harus sudah melakukan perekaman. Karena DPT tahun 2018 ini akan menjadi acuan untuk pemilihan tahun 2019 mendatang. Target kami pun tidak ada penggunaan suket lagi tetapi langsung KTP-el,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Erwin mengimbau bagi masyarakat Bontang yang belum melakukan perekaman KTP-el agar segera melakukan perekaman. Sehingga, hak pilih bisa digunakan dengan baik.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: