bontangpost.id – Kakak beradik yang berinisial JL (32) dan RD (34) yang merupakan warga Kota Bontang dipenjara. Mereka melakukan tindak pidana pencurian puluhan tabung gas dan sembako di sejumlah toko milik warga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), baik di Kecamatan Bengalon maupun di Kota Sangatta.
Aksi kedua tersangka ini terhenti setelah diringkus Satreskrim Polres Kutim, lantaran wajah kakak beradik itu terekam CCTv di Pasar Induk Sangatta saat melancarkan aksinya. Tersangka diketahui kerap mengincar toko-toko kosong milik warga, kemudian melakukan pencurian dengan motif mencari keuntungan.
Bahkan berdasarkan keterangan tersangka, beberapa barang curian seperti tabung gas elpiji telah sempat dijual di Kecamatan Sangatta Utara. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya kini kedua tersangka terancam pasal 363 ayat 1 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Kapolres Kutai Timur AKBP Ronny Bonic melalui kasat Reskrim Polres Kutim AKP I Made Jata Wiranegara, menuturkan terungkapnya kasus ini bermula adanya laporan dari masyarakat. Kedua tersangka berhasil ditangkap di kediaman saudaranya di Kota Sangatta.
Lokasi pertama terjadi di jalan Poros Bengalon tepatnya di Desa Sepaso Selatan. Tersangka berhasil mencuri 29 tabung gas elpiji yang berada di depan toko.
“Tersangka berhasil mengambil 29 tabung gas elpiji yang di simpan di depan toko dalam kondisi terikat dengan rantai. Mereka melakukan pencurian dengan cara memotong rantai menggunakan tang,”jelasnya.
Kejadian Kedua, kata I Made berada di Sangatta Selatan. Kejadian itu terjadi pada 9 Juni 2023, tersangka membobol toko untuk mengambil puluhan tabung gas elpiji.
“Dua tersangka tersebut membobol pintu, kemudian mengambil 59 tabung gas elpiji dari toko tersebut lalu dijual,” terangnya
Lebih lanjut ia menambahkan, di TKP ketiga, tersangka melakukan aksi di toko kelontong di Sangatta. Tersangka menjalankan aksinya dengan cara membobol pintu toko kemudian mengambil barang berupa beras, telur, minyak goreng, dan bawang putih. Rencananya barang yang berhasil dicuri tersebut akan di jual di beberapa lokasi.
Sementara TKP keempat, mereka kembali membobol pintu toko kelontong di Sangatta Utara. Pada aksi itu tersangka berhasil mencuri sejumlah sembako. Sembako tersebut rencananya akan dipasarkan untuk meraih keuntungan. (selasar)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post