BONTANG – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bontang, Amiluddin mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa meskipun para kontraktor ‘menjerit’. Pasalnya, saat ini, tim sedang melakukan upaya pergeseran dan berharap minggu ini bisa selesai. Sehingga, minggu depan bisa diproses untuk mekanisme selanjutnya.
“Kami harap sudah tidak ada masalah dari segi hukum mengenai pergeseran yang dilakukan diawal ini, oleh karenanya kami libatkan Inspektorat Daerah serta TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah, Red.),” jelas Amiluddin ditemui di ruangannya, Rabu (4/1) kemarin.
Dikatakannya, soal pembayaran ke kontraktor, pemerintah tidak tinggal diam. Tetapi, ada mekanisme yang harus ditaati agar tak melanggar hukum. Termasuk soal pergeseran yang dilakukan sebelum APBD Perubahan tahun 2017. Pasalnya, anggaran yang akan dipakai untuk membayar kontraktor harus masuk dalam batang tubuh APBD 2017.
Untuk itu, Amiluddin meminta para kontraktor menyikapi kondisi seperti ini dengan bijak. Karena dirinya menegaskan lagi bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Tetapi terus berupaya mencari solusi agar para kontraktor bisa segera dibayar.
Pihaknya juga mengapresiasi sebagian kontraktor yang memberikan keleluasaan kepada pemerintah untuk bekerja. “Kontraktor lainnya kami harap bisa memaklumi dan memahami kondisi keuangan pemerintah, beri kesempatan kepada kami untuk menjalankan proses ini, karena jika ada gejolak dari kontraktor tentu akan memperhambat prosesnya,” tuturnya.
Terkait pajak yang dikhawatirkan oleh kontraktor. Amiluddin menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan petugas pajak. Secara lisan memang sudah disepakati, bahwa pajak 2016 ikut digeser ke 2017. Dengan kata lain, anggap saja di 2016 tak ada kegiatan.
Namun, pihaknya akan tetap memastikan hal itu ke KPP Pratama Bontang agar mendapat penjelasan secara resmi. “Baru secara lisan, kalau memang bisa, kami minta surat secara resminya,” ujarnya.
Sama halnya dengan dana talangan yang disebutkan kontraktor. Amiludin mengatakan, bahwa dana talangan tak bisa dilakukan karena membutuhkan proses yang sangat panjang. Jika Pemkot Bontang menjanjikan bulan April, dana talangan justru belum tentu bisa cair di bulan Juni.
Hasil konsultasi dengan BPKP Samarinda juga tidak memperbolehkan. Karena harus ada persetujuan dari Kemenkeu dan Kemendagri. “Daerah lain seperti Kutim, Samarinda yang mengusulkan juga akhirnya tidak disetujui,” ungkapnya.
“Kami minta kontraktor bisa memaklumi, karena saat ini kami masih memproses mekanisme pembayarannya agar tidak melanggar hukum,” pungkasnya.
FKPB BANTAH ADA UNSUR POLITIK
Sementara itu, Forum Komunikasi Pengusaha Bontang (FKPB) membantah jika forumnya dianggap politisasi untuk jatuhkan kredibilitas pemerintah. Pasalnya, fokus forum itu dibentuk adalah untuk tempat mencurahkan isi hati para kontraktor dan konsultan dengan tujuan sama agar pembayaran segera dicairkan pemerintah.
Ketua FKPB, Frans Mikha mengatakan, pihaknya juga tak terlalu ingin menanggapi dugaan dari sebagian kontraktor yang mempertanyakan legalitas FKPB. Karena baginya, setiap warga negara mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi yang dilindungi Undang-undang.
“Forum ini terbentuk secara situasional dengan fokus utama pembayaran proyek dilaksanakan tepat waktu, tanpa tendensi atau motif-motif politik,” tegas Frans, Rabu (4/1) kemarin.
Sehingga, dirinya meminta agar jangan sampai ada pengalihan isu. Karena semua ini merupakan niat baik dari teman-teman kontraktor dan konsultan. Kalaupun ke depannya forum ini memang diperlukan, barulah akan dilegalformalkan. Bahkan, dalam forum ini bersifat demokrasi, siapa yang mau gabung silakan yang mau keluar juga silakan. “Mungkin ada yang mau berjuang sendiri, kami tidak melarangnya,” ujarnya.
Mengenai undangan untuk pembentukan, ia mengklaim semua kontraktor sudah dihubungi. Namun, Frans mengaku tak ingin terlalu menanggapi karena fokus mereka adalah pemerintah bisa membayar tanggal 15 Januari 2017.
“Kami berikan waktu kepada pemerintah agar bisa bekerja mengupayakan untuk pembayaran kontraktor sampai waktu yang bisa kami toleransi,” ungkapnya.
Sementara jika melenceng dari waktu, maka gerakan akan dilakukan. Tetapi untuk gugatan secara hukum, belum terpikir oleh FKPB. “Kalaupun harus menggugat akan kami legalkan forum ini, tetapi kami belum terpikir ke situ (melakukan gugatan, Red.),” pungkasnya.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: