Sudah Disinkronkan, Pemkot Bebas Denda 2,5 Persen
BONTANG – Data antara BNI Life dengan Pemkot Bontang ternyata sempat ada selisih jumlah peserta. Namun, hal itu telah diselesaikan dan sudah disinkronkan oleh pihak BNI Life dan Pemkot Bontang, Rabu (22/3) kemarin di Jakarta. Pemkot Bontang pun dinyatakan bebas dari denda sebesar 2,5 persen akibat pemutusan sebelum berakhirnya perjanjian.
Saat ini, Tim BNI Life Pemkot Bontang yang diketuai Asisten Administrasi Umum, Syarifah Nurul Hidayati, bagian Hukum Setda Bontang, Inspektorat Daerah serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bontang sedang berada di Jakarta untuk menyelesaikan segala persiapan pencairan dana BNI Life.
Kabid Pembinaan, Dokumentasi dan Informasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bontang, Sigit Alfian mengatakan, untuk mengurusi data peserta yang tidak sedikit, tentu harus hati-hati dan harus cermat. Dari data peserta sebelumnya sebanyak 4.263, ternyata di akhir-akhir ada teman-teman yang tertinggal. Sehingga data final dan akuratnya mencapai 4.271 peserta. “Artinya siapa yang mau mengganti dana puluhan juta jika tidak disinkronkan, tetapi alhamdulillah semuanya sudah clear,” jelas Sigit kepada Bontang Post, Rabu (22/3) kemarin.
Dikatakan dia, memang tahapan yang paling krusial sudah dapat dilewati di antaranya, selisih data yang dapat diterima oleh pihak BNI Life. Sehingga tahapan selanjutnya tinggal menunggu pencairan dana Program Tabungan Kesejahteraan Purna Tugas BNI Life bagi PNS dan Non PNS di Bontang.
“Waktu pencairannya masih mengacu pada perjanjian awal, yaitu selambatnya 10 hari kerja setelah data final hari ini (kemarin, Red),” ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Sigit, pihak managemen BNI Life berusaha mempercepatnya. Tetapi mengingat jumlah pencairan dana yang memang besar, sehingga memerlukan tanda tangan semua direksi.
Sementara itu, untuk denda sebesar 2,5 persen akibat pemutusan sebelum masa perjanjian berakhir tidak diberlakukan. “Alhamdulillah, permintaan Bunda Neni (Wali Kota Bontang) dapat dipenuhi BNI Life, dan tidak ada denda lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan dalam perjanjian bersama BNI Life, Sigit menyatakan terhitung sejak awal hingga Desember 2016 yakni selama 93 bulan. Para PNS masing-masing akan mendapat Rp 18,6 juta yang merupakan tabungan pokok, sementara dengan pengembangan akan dapat sekira Rp 25.010.700. Sementara bagi para Non PNS untuk tabungannya dapat Rp 9,3 juta, jika dengan manfaatnya akan mendapat Rp 12,5 juta.
Total dana yang dicairkan sebesar Rp 63 miliar, namun ada yang sudah diklaim bagi mereka yang pensiun sehingga, sisa dana yang akan dicairkan sebesar Rp 58 miliar. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: