bontangpost.id – Dua PNS Disdamkartan Bontang dipastikan mengonsumsi narkoba jenis sabu atau amphetamine dan metamphitamine. Hal itu diungkapkan Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani.
“Mereka sekarang lagi proses asesmen di kantor BNNK,” katanya kepada redaksi bontangpost.id.
Dari hasil asesmen itu nantinya akan ditindaklanjuti apakah akan dilakukan rehab inap atau rehab jalan.
“Kalau rawat jalan bisa di Bontang saja,” ujarnya.
Baca juga; Dua PNS Disdamkartan Bontang Terindikasi Positif Narkoba
Menurutnya, hal ini bisa menjadi contoh bagi OPD yang lain, agar bisa inisiatif bersinergi memberantas narkoba di lingkup masing-masing.
“Bukan sidak, tapi tiap OPD yang mengajukan untuk tes urine massal, langsung kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Adapun dua ASN yang terlibat narkoba yakni AS dan ED.
“Yang jelas terakhir pakai sepekan terakhir, itu makanya terdeteksi positif,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post