bontangpost.id – Dua ASN Disdamkartan Bontang terindikasi menggunakan narkoba. Hal itu diketahui usai dilakukan tes urine, Selasa (16/5/2023).
Diungkapkan Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin, dari total 43 PNS yang dites urine oleh BNNK Bontang, 2 di antaranya terindikasi positif narkoba. “Hasil resminya memang saya belum terima, tapi ya ada indikasi dua orang dari hasil tes urine tadi,” katanya kepada redaksi bontangpost.id.
Jika memang terbukti menggunakan narkoba, maka pihaknya akan menyerahkah hal ini kepada BKPSDM untuk ditindaklanjuti ke pusat. “Karena yang berhak memberikan sanksi itu bukan kami, kalau ASN ya pusat. Kecuali honorer yang terbukti pakai narkoba, langsung diberhentikan,” tegasnya.
Hari ini memang dikhususkan tes urine bagi ASN, sementara 165 tenaga honorer di Disdamkartan juga bakal dilakukan hal yang sama. Namun, Amiluddin bilang waktunya masih dirahasiakan.
“Kami mau adakan MoU juga dengan BNNK, biar rutin tes urine di sini (Disdamkartan). Kalau sudah MoU, bisa tiga kali setahun tes urine,” sebutnya.
Amiluddin pun mengingatkan seluruh pegawainya agar menjauhi narkoba, lantaran tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga daerah, negara, dan lingkungan sekitar. “Targetnya ya kita sama-sama membersihkan peredaran obat terlarang,” tutupnya.
Selanjutnya dua ASN tersebut akan menjalani asesmen di BNNK Bontang. “Kami masih ada rapat, nanti ya,” jawab singkat Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post