• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kasi Pemerintahan Diciduk Polisi

by BontangPost
4 Maret 2018, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
PENJAHAT KAMBUHAN: Tersangka saat diamankan pihak kepolisian Kutim. (Dok Sangatta Post)

PENJAHAT KAMBUHAN: Tersangka saat diamankan pihak kepolisian Kutim. (Dok Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kasi Pemerintahan Kantor Desa Tanjung Manis Kecamatan Sangkulirang,  Purwanto alias Pur Bin Suwardi (38) terpaksa diciduk polisi.

Pasalnya, residivis ini diduga kembali melakukan tindak pidana narkotika, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009.

Pria kelahiran Samarinda tersebut ditangkap pada hari Jumat (2/3) sekira pukul 06.30 wita di Jalan Imam Bonjol, Gang Prabu RT.09, Desa Benua Baru Ulu, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutim.

Dari tangan tersangka,  aparat kepolisian berhasil mengamankan beberapa  barang bukti tindak pidana narkotika.

Diantaranya,  berupa tiga poket Sabu seberat 2,10 gram yang ditemukan di lantai dalam kamar,  satu buah bong alat hisap sabu,  dua buah pipet plastik,  satu buah sendokan sabu,  enam buah korek gas,  dan satu buah handphone samsung warna putih.

Baca Juga:  Pemkab Kutim Tunggu SK Menteri

“Dasar penangkapan kami ialah sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/04/III/2018/kaltim/reskutim/sek sangkulirang, tgl 02 februari 2018,” ujar Kapolres Kutim,  AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kasat Narkoba, Iptu Abdul Rauf.

Dikatakan Rauf,  diciduknya  Purwanto merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Jami bin Sehram (25). Yang sebelumnya sudah diamankan terlebih dahulu.

“Penangkapan kedua ini merupakan hasil pengembangan. Alhamdulillah, saat penangkapan tidak ada perlawanan sedikitpun dari tersangka,” kata Rauf.

Saat ini,  pihaknya melakukan pengamanan terhadap pelaku,  menyita barang bukti,  memeriksa saksi,  pemeriksaan tersangka,  dan melengkapi mindik.

“Tersangka dikenakan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman  paling minimal empat tahun kurungan,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: asnnarkobaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bawa Kabur Mobil Teman,  Kornelis Dipolisikan

Next Post

Warga Keluhkan Kualitas Rastra Yang Tak Sesuai Harapan 

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Fenomena “Kursi Panas” dan Menipisnya Gengsi Jabatan
Opini

Fenomena “Kursi Panas” dan Menipisnya Gengsi Jabatan

27 Maret 2026, 22:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.