• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pemkab Kutim Tunggu SK Menteri

by BontangPost
24 Oktober 2018, 15:10
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Kutim, Alexander Siswanto(Dok/Sangatta Post)

Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Kutim, Alexander Siswanto(Dok/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) yang dienklave sudah final. Itu ditegaskan Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Kutim, Alexander Siswanto. Namun, masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sesuai dengan rekomendasi KLHK, lahan yang dienklave seluas 7.816 hektar. Berada di kecamatan. Yakni, Kecamatan Sangatta Selatan dan Teluk Pandan. “Sudah semua didelineasi (penarikan garis batas sementara). Ada hasilnya,” kata Alex.

Dikatakan, proses pemberian surat keputusan tersebut akan dikawal Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Kaltim. Ditambahkan, surat tersebut sudah dikantongi maka warga dapat membuat sertifikat tanah. Baik perorangan, maupun melalui program nasional agraria (Prona) atau pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL).

Baca Juga:  Orang Hilang, BPBD Cuma 'Nongkrong'

Sebelumnya, Bupati Timur Ismunandar mengatakan progres pembebasan lahan di dua kecamatan tersebut menunggu penarikan garis batas sementara objek atau wilayah. “Pemkab Kutim, tidak diam dan terus memperjuangkan pembebasan lahan wilayah Sangatta Selatan dan Teluk Pandan,” katanya.

Pemkab  sudah  melakukan inventarisasi lingkungan di perkotaan termasuk Sangatta Selatan untuk peningkatan pembangunan. Dengan masuknya program infrastruktur, maka tak mustahil tanah warga dapat disertifikasi.

Keyakinan ini lahir lantaran pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan BPKH. “Tinggal selangkah lagi untuk penetapan wilayah yang delineasi,” terangnya.

Ditambahkan, lambannya penyelesaian masalah pembebasan lahan di dua kecamatan tersebut  disebabkan tidak adanya Dinas Kehutanan di Kutim. Karena adanya UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Beberapa OPD di kabupaten termasuk Dinas Kehutanan diambil alih provinsi. “Sehingga Pemkab Kutim langsung ke Dinas Kehutanan Kaltim,” pungkasnya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Sangatta PostTNK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dana Cabor Cair 100 Persen

Next Post

Karst Mangkalihat Butuh Perhatian

Related Posts

Masuk Kutim Wajib Tunjukkan Hasil Tes Antigen
Kaltim

Masuk Kutim Wajib Tunjukkan Hasil Tes Antigen

5 Juli 2021, 14:52
Sepanjang 2019, Kasus Illegal Logging Turun 25 Persen
Bontang

Sepanjang 2019, Kasus Illegal Logging Turun 25 Persen

14 Januari 2020, 08:00
Dua Buaya Jumbo Ditangkap, Waspada Kehadiran Hewan Liar Lain
Bontang

Dua Buaya Jumbo Ditangkap, Waspada Kehadiran Hewan Liar Lain

23 Juni 2019, 15:06
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.