bontangpost.id – Polemik terkait sepinya pembeli di Pasar Taman Citra Mas Loktuan mendapat atensi dari legislator.
Wakil Ketua DPRD Agus Haris menyarankan agar lokasi pasar dipindahkan ke tempat sebelumnya. Menurutnya lokasi saat ini sangat tidak mendukung. Pasalnya berada tidak di tepi jalan. Kemudian dari aspek limbah, pembuangannya justru mengarah ke permukiman.
“Lokasinya tidak representatif. Tidak terlihat seperti pasar, tetapi gudang,” kata wakil rakyat yang akrab disapa AH ini.
Kebijakan sebelumnya yakni memindahkan lokasi pasar kemudian pembangunan gedung baru dinilai tergesa-gesa. Apalagi jarak petak untuk pedagang basar terbilang sempit. Kondisi ini membuat pembeli tidak nyaman. Dampaknya sepinya pembeli membuat omzet pedagang merosot. Sehingga melakukan aksi protes beberapa waktu lalu.
“Bahkan ada yang dari Rp500 ribu turun menjadi 100 ribu per harinya. Ada pula yang justru terlilit utang. Ini perlu ada evaluasi,” ucapnya.
Ia pun setuju jika pasar kembali menempati lahan sebelumnya. Tepatnya seberang Kantor Kelurahan Loktuan. Kendati demikian ada kebijakan yang perlu diambil pemkot. Utamanya menyangkut legalitas lahan.
“Pilihannya ada dua yakni uji legalitas secara hukum atau pembebasan lahan,” tutur dia.
Setelah lahan secara legalitas merupakan aset pemkot maka dilakukan pembangunan. Konsep bangunannya pun jangan sampai seperti sebelumnya. Karena di Bontang pasar akan ramai jika hanya terdiri satu lantai.
“Jangan membuat jumlah lantai banyak. Ujungnya sepi lagi. Seperti Pasar Tamrin (Taman Rawa Indah),” terangnya.
Sementara bangunan lama bisa dipakai sebagai gudang bulog. Sehingga pemkot tidak perlu melakukan pembangunan. Dua bangunan bisa tetep terpakai. Apalagi pasar Taman Citra Mas Loktuan ini berdekatan dengan warga di Kelurahan Loktuan, Guntung, Belimbing, dan Gunung Elai.
Adapun Pasar Tamrin opsinya serupa. Tetapi harus dikoordinasikan dulu dengan pedagang. Mereka menginginkan seperti apa. Sehingga ketika konsep itu matang maka perekonomian akan menggeliat.
“Kalau Tamrin opsinya mungkin menggunakan lahan pasar sementara juga. Kemudian dibangunkan lagi. OPD terkait bisa mengkajinya,” sebutnya.
Sebelumnya pada 29 April lalu pedagang Pasar Taman Citra Mas memasang spanduk berisi keluhan mereka di area pasar. Narasi seperti Pemerintah Bimtek Pedagang Susah, BPKB Telah Melayang Koperasi Meraja Lela, Jangan Sampai Kami Cerai Karena Nihil Pembeli. Kemudian ada juga yang bertuliskan Sudah Merdeka, 600 Pedagang Menderita. Selanjutnya Solusi Hanya Satu Kembali ke Pasar Lama, dan UUD 1945 Pasal 28 E Ayat 3.
Ketua Forum Pedagang Pasar Taman Citra Loktuan Abdul Azis menuturkan, upaya yang digelar itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja pemerintah. Mediasi yang selama ini dilakukan terkesan buntu. “Sepertinya pejabat apatis dengan masalah yang dirasakan pedagang seperti kami,” pungkasnya. (ak/waz)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post