BONTANGPOST.ID, Samarinda – Dukungan Rusmadi Wongso ke calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud-Seno Aji berujung dilaporkannya Pelaksana Tugas Wali Kota Samarinda itu ke Bawaslu Kaltim, Senin, 28 Oktober 2024.
Pelapornya, tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi. Mereka menilai Rusmadi harusnya mengajukan cuti sebelum mengikuti kampanye salah satu pasangan calon yang bertanding di Pilkada Serentak 2024.
“Perbuatan Rusmadi ini melanggar aturan netralitas,” ungkap ketua tim hukum Isran-Hadi, Roy Hendrayanto. Statusnya sebagai pelaksana wali kota, sambung dia, berpeluang melanggar UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.
Beberapa bukti yang sudah mengemuka, di mana Rusmadi terlihat mengacungkan dua jari yang menjadi simbol dari calon nomor urut 2, Rudy-Seno, dilampirkan dalam laporan yang diajukan ke Bawaslu Kaltim.
Di antaranya, foto saat Rusmadi hadir dalam acara senam sehat Rudy-Seno di lahan eks Bandara Temindung dan dialog terbuka di Rawa Makmur, Palaran.
“Lewat edaran itu dipersilakan sepanjang bukan hari kerja,” katanya. Disinggung soal statusnya sebagai kader PDIP Kaltim yang notabene menjadi partai pendukung paslon lawan, Isran-Hadi.
Pria yang karib disapa Cak Rus itu, dukungannya ke Rudy-Seno merupakan dukungan pribadi. Tak berbicara soal arah partai.
“Itu soal lain, di Pilkada, saya sebagai warga negara punya hak memilih calon yang menurut saya terbaik,” tukasnya singkat.
Manuvernya ini menjadi sinyalemen renggangnya hubungan Rusmadi dengan PDIP, partai yang pernah mengusungnya di Pemilhan Gubernur 2018, Pemilihan Legislatif 2019, dan Pemilihan Wali Kota Samarinda 2020.
Di Pilkada 2024, Rusmadi sempat mengajukan diri maju sebagai wali kota dan mendaftar ke partai tempatnya bernaung selepas pensiun dari birokrasi. Namun, banteng moncong putih memilih mendukung Andi Harun-Saefuddin Zuhri dan berujung hadirnya calon tunggal di Pilkada Samarinda. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post