SANGATTA- 52 Poket sabu-sabu seberat 17,53 gram berhasil diamankan Satreskoba Polres Kutim. Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan di Desa Long Less Kecamatan Busang, Kutim.
Namun usaha tersebut berhasil digagalkan. Tersangka Amirudin (37) ditangkap saat berada di tempat hiburan permainan Billiard di RT 02 Desa Long less Kecamatan Busang, sekira pukul 13.00 wita, Senin (14 /5) lalu.
Dari tangan tersangka, selain mengamankan 52 poket sabu, aparat kepolisian yang dibantu oleh TNI juga mengamankan Barang Bukti (BB) satu buah hand phone Samsung warna putih, tas atau dompet kecil warna jingga, uang hasil penjualan Rp. 3.200.000, timbangan digital, beberapa plastik klip, dan sedotan warna biru sebagai alat penakar.
Dikatakan Kasat Narkoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf, kejadian bermula pada awal tahun 2018. Saat itu, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu diwilayah Busang.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan pada hari Senin (14/5) pukul 13.00 wita, berhasil mengamankan seorang laki laki yang mengaku Amirudin. Saat itu amir sedang bermain billing.
“Kemudian dilakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan 52 poket yang disimpan dalam kantong depan sebelah kiri dalam tas atau dompet kecil warna jingga yang diduga narkotika jenis sabu,” jelas Abdul Rauf.
Kemudian, dilanjutkan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil ditemukan timbangan digital warna silver, beberapa plastik klip, dan sedotan warna biru sebagai alat penakar.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutim guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Rauf cukup kecewa dengan semua para tersangka. Pasalnya, beberapa kasus yang ditangani Satreskoba tak menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
“Seharusnya beberapa kali penangkapan yang kami lakukan menjadi pembelajaran. Tetapi malah sebaliknya. Masih saja ada warga yang mau terlibat narkoba,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post