bontangpost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Lembaga antirasuah diduga turut mengamankan unsur Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat (NRH). Selain itu, sejumlah pihak lain pun turut diamankan.
“Benar KPK melakukan tangkap tangan di nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (10/5) dini hari. Terkait OTT ini, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyelidik KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menduga, terjadi dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Meski demikian, KPK masih mendalami kegiatan penindakan yang mengamankan sejumlah pihak.
Dalam kegiatan operasi penindakan ini, tim penyidik lembaga antirasuah diduga turut mengamankan sejumlah uang. Tetapi Ghufron masih enggan membeberkan secara rinci. “Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” tegas Ghufron. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Novi Rahman Hidhayat dan pihak-pihak yang diamankan dalam giat operasi senyap tersebut.
HARTA KEKAYAAN
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novi turut diamankan bersama sejumlah pihak pada Senin (10/5) dini hari.
Menelisik harta kekayaan Novi dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 27 April 2020 dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Novi tercatat memilik total harta kekayaan senilai Rp 116.897.534.669 atau Rp 116 miliar. Kekayaan Novi paling banyak merupakan tanah dan bangunan.
Orang nomor satu di Kabupaten Nganjuk itu memiliki total harta tanah dan bangunan sejumlah Rp 58.692.120.000 yang tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Malang, Karawang, Tangerang, Jakarta Selatan, Mojokerto, Surabaya dan Kotawaringin Timur. Luas tanah dan bangunan milik Novi itu bervariasi.
Selain itu, Novi juga tercatat memiliki harta berupa benda bergerak senilai Rp 764 juta. Dia memiliki mobil Toyota Harier tahun 2005 seharga Rp 346.500.000, mobil Suzuki Katan tahun 2006 senilai Rp 67.500.000 dan mobil Toyota Hiace seharga Rp 350.000.000.
Meski demikian, Novi tercatat memiliki utang senilai Rp 2.450.000.000 atau Rp 2,4 miliar. Sehingga total seluruh harta kekayaannya berjumlah Rp 116.897.534.669.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menduga, terjadi dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Meski demikian, KPK masih mendalami kegiatan penindakan yang mengamankan sejumlah pihak.
“Diduga begitu (dugaan suap jual beli jabatan), kita sedang memeriksa bersabar, nanti kita ekspose,” ucap Ghufron. Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini menyampaikan, pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan operasi senyap itu saat ini sedang dalam pemeriksaan. KPK mendalami dugaan rasuah yang diduga melibatkan unsur kepala daerah.
Dalam kegiatan operasi penindakan ini, tim penyidik lembaga antirasuah diduga turut mengamankan sejumlah uang. Tetapi Ghufron masih enggan membeberkan secara rinci. “Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” tegas Ghufron.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Novi Rahman Hidhayat dan pihak-pihak yang diamankan dalam giat operasi senyap tersebut. (jpc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: