• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

KASN Endus Jual Beli Jabatan di Kementerian

by M Zulfikar Akbar
28 Maret 2019, 11:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Peristiwa Operasi Tangkap Tangan yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy diharapkan tidak hanya memproses pelaku. Namun juga bisa menjadi momentum membersihkan praktik serupa di Kementerian/Lembaga lainnya.

“Untuk melakukan penindakan lebih serius,” kata ahli hukum tata negara Jimly Asshiddiqie di Kantor Staf Kepresidenan, kemarin (27/3). Sebab, kasus serupa sangat mungkin terjadi di instansi lainnya.

Jimly menuturkan, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah membentuk tim gugus tugas yang berisi sejumlah lembaga. Di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Jika ketiga instansi tersebut bersinergi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu yakin upaya penyisiran bisa lebih efektif. “KPK pentungannya gede, KASN (saja) kurang greget, dan KemenPAN,” imbuhnya.

Baca Juga:  Rommy Ajukan Praperadilan

Sementara itu, Ketua KASN Sofian Effendy mengakui, pihaknya mengendus praktik jual beli jabatan di kementerian lain di luar Kementerian Agama yang diungkap KPK. Dia menilai, perubahan sistem rekruitmen menjadi lelang jabatan tidak serta merta menghilang praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di pemilihan pejabat tinggi.

Saat di desak kementerian mana yang dimaksud, Sofian tidak membeberkannya. Dia hanya memberikan petunjuk bahwa Kementerian yang dipimpin kader politik memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi. Sebab, ada kecenderungan tekanan untuk ikut membiayai cost politik yang tinggi.

“Karena dia ditekan pimpinan partai-partai politik, itu lebih kuat tekananya pada menteri-menteri dari partai politik daripada menteri-menteri yang dari profesional,” ujarnya.

Baca Juga:  Diduga Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Kena OTT

Biasanya, kata Sofian, modusnya dengan menempatkan jabatan-jabatan staf khusus bagi operator partai. “Inilah mereka yang menjadi operator mencari siapa yang bisa diminta sumbangan,” imbuhnya.

Meski mengendus adanya praktek tersebut di kementerian, Sofian mengakui lembaganya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, KASN tidak memiliki instrumen untuk melakukan pembuktian. “KASN tidak mempunyai kewenangan untuk menyadap,” tuturnya.

Presiden Jokowi, kata Sofian, pernah meminta pendapatnya terkait praktek jual beli jabatan di kementerian/lembaga. Kepada Jokowi, dia menjelaskan bahwa praktek tersebut terjadi di banyak kementerian. (far/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: jual beli jabatankasn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Adu Program Tema Kebangsaan Menuju Debat Publik Capres: Reformasi Intelijen, Aktif di Dunia Internasional

Next Post

KPK Tangkap 8 Orang Terkait Kasus Pupuk, 1 di Antaranya Anggota DPR

Related Posts

Diduga Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Kena OTT
Kriminal

Diduga Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Kena OTT

10 Mei 2021, 13:38
Rommy Ajukan Praperadilan
Nasional

Rommy Ajukan Praperadilan

11 April 2019, 11:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Hilang Kendali di Jalan Poros Bontang–Samarinda, 1 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.