bontangpost.id – Aktivis perempuan Irma Hutabarat meminta kasus pelecehan seksual di Universitas Andalas Padang diusut secara tuntas. Dia mendorong agar kasus ini tidak hanya berhenti pada penonaktifan pelaku sebagai dosen.
“Pelaku harus dipecat dan dipidana,” kata Irma kepada JawaPos.com, Sabtu (24/12).
Selain itu, Irma menilai harus ada upaya pencegahan agar peristiwa semacam ini tidak terulang. Salah satunya dengan membuat kampanye anti kekerasan seksual.
“Dibuat kampanye anti kekerasan seksual oleh Unand sebagai pencegahan,” imbuhnya.
Selain itu, Irma menyarankan agar dibuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) perempuan di internal Universitas Andalas. Sehingga, para perempuan memiliki tempat mengadu saat mengalami kasus seperti ini.
“LBH penting agar para mahasisiwi atau pegawai perempuan punya tempat mengadu dan mendapat perlindungan dan advokasi,” tandasnya.
Sebelumnya, dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang oknum dosen di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas (FIB-Unand) Padang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi. Jumlahnya mencapai delapan orang. Satu korban sempat diperkosa.
Kasus ini tersiar ke publik beberapa hari ini melalui media sosial akun @infounand. Ternyata, kasus itu terjadi sejak dua bulan lalu. Rektor Unand Yuliandri mengklaim telah menonaktifkan dosen tersebut sejak dua bulan lalu.
“Kasus ini sebetulnya terjadi dua bulan lalu. Ketika kami mendapat laporan dari korban. Saat itu kami langsung menonaktifkan oknum dosen itu mengajar sementara sejak dua bulan lalu,” ujar Yuliandri dari kepada JawaPos.com, Jumat (23/12).
Berdasar informasi yang beredar di akun medsos akun @infounand, oknum dosen yang berinisial KC itu mengancam tidak akan meluluskan mahasiswi itu, jika tidak menuruti perintahnya.
Perbuatan tersebut dilakukan di rumah sang oknum dosen. Kala itu, korban bersama rekan-rekannya harus datang ke rumah dosen tersebut untuk meminta izin tidak menghadiri kuliah wajib yang diasuh oleh KC. Korban mengaku mau keluar kota dan telah memesan tiket. Lantas sang dosen tidak mengizinkan tidak hadir dalam kuliahnya. Dia mengancam tidak akan meluluskan mahasiswi tersebut dan harus mengulang mata kuliah itu pada semester berikutnya. (jawapos)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: