• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Penjaga Guest House di Balikpapan Aniaya dan Hendak Perkosa Tamunya

by Redaksi Bontang Post
18 Juni 2024, 09:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka diringkus polisi

Tersangka diringkus polisi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang penjaga Guest House di Balikpapan Selatan diringkus polisi atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap tamu perempuan. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (12/6/2024) dini hari di sebuah Guest House di Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

Kepada polisi, tersangka berinisial MN (23) mengaku khilaf saat melakukan aksinya. Ia nekat masuk ke kamar korban yang saat itu tengah tertidur pulas karena melihat pintu kamar tidak terkunci.

“MN yang tergoda dengan kondisi korban, lantas berusaha menggerayangi tubuh korban. Namun, aksinya ketahuan dan korban berteriak,” kata Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit.

Panik, MN berusaha membungkam korban dengan tangan dan menjambak rambutnya. Ia juga sempat mencekik leher korban hingga meninggalkan bekas memar.

Baca Juga:  Guru Ngaji di Kutim Diduga Lecehkan Tujuh Santriwati di TPA

Beruntung, korban berhasil melawan dan kabur dari kamar. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

MN kini ditahan di Polsek Balikpapan Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Abu sangit menerangkan, korban berinisial PR (24) merupakan pendatang asal Kabupaten Kutai Kartanegara yang hendak melakukan interview pekerjaan. Korban pun mencari tempat penginapan yang dekat dengan lokasi pekerjaan yang dituju. (*)

Tags: pelecehan seksual
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kembangkan Potensi Udang Vaname, Pupuk Kaltim Tingkatkan Kapasitas Pembudidaya Lokal

Next Post

1.611 Hewan Kurban Disembelih di Bontang, 10 Ekor Mengandung Cacing Pita

Related Posts

Diduga Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis Akibat Relasi Kuasa, Tiga PPPK Kukar Melapor ke Polisi
Kaltim

Diduga Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis Akibat Relasi Kuasa, Tiga PPPK Kukar Melapor ke Polisi

22 Oktober 2026, 11:44
Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Ayah Tiri yang Setubuhi Anak di Bontang Dituntut 11 Tahun Penjara
Bontang

Ayah Tiri yang Setubuhi Anak di Bontang Dituntut 11 Tahun Penjara

29 Agustus 2025, 16:32
Kakak di Samarinda Tega Berbuat Asusila ke Adik Kandung, Begini Modusnya
Kaltim

Guru Ngaji di Kutim Diduga Lecehkan Tujuh Santriwati di TPA

26 Agustus 2025, 17:54
Oknum Pengacara di Kutim Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual, Korbannya Empat Orang
Kaltim

Oknum Pengacara di Kutim Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual, Korbannya Empat Orang

20 Agustus 2025, 15:40
Karyawati Toko di Tanjung Laut Indah Bontang Diduga Alami Pelecehan oleh Pria Misterius
Bontang

Karyawati Toko di Tanjung Laut Indah Bontang Diduga Alami Pelecehan oleh Pria Misterius

8 Agustus 2025, 20:00

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.