BONTANG –Idris (43) mungkin tak pernah menyangka jika pertikaiannya dengan Agus Salim bakal berujung penjara. Bukan karena perkelahian, tapi akibat narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan Idris bermula dari laporan warga bahwa dia dan dua anaknya, SP dan FM, bertikai dengan Agus, Rabu (31/10). Lokasi kejadian berada di Jalan Kapitan Toko Lima, RT 7, Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kukar.
Petugas Polsek Muara Badak yang mendatangi lokasi kejadian tidak menemukan Idris dan dua anaknya. Sekira pukul 20.00 Wita, Idris ditemukan. Saat hendak diamankan, dia memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan.
Saat digeledah, petugas menemukan 1 bungkus alumunium di kotak rokok yang disimpan dalam kantong celana bagian belakang. “Ternyata di dalamnya terdapat 10 poket sabu dengan berat kotor 8,13 gram,” kata Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Iptu Suyono.
Sabu tersebut terbagi dalam 1 poket besar, dua poket sedang, 3 poket sedang yang terlipat dua, serta 4 poket kecil sabu. Selain itu, terdapat juga 2 sedotan runcing, serta 4 bungkus klip kosong.
Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 112 juncto Pasal 114 UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post